Soal Pornografi, DPRD Angkat Bicara
Halaman 1 dari 1
Soal Pornografi, DPRD Angkat Bicara
PURWOKERTO- Masyarakat di Purwokerto dan sekitarnya merasa resah dengan menjamurnya selebaran promosi yang berbau pornografi.
Anggota DPRD asal Purwokerto Selatan, Yudi Rachmanto sampai angkat bicara. ’’Di wilayah Kota Purwokerto selebaran iklan pornografi sudah tidak terkontrol,’’ tegasnya, kemarin.
Dia mengatakan selebaran dipasang dengan cara ditempelkan di tiang listrik, telepon atau pohon. Lokasinya juga meresahkan.
’’Kata-katanya seronok, mengandung pornografi dan dipasang dekat sekolah atau tempat umum yang mudah dijangkau masyarakat berbagai umur. Itu berbahaya,’’ tandasnya.
Darti pantauan Suara Merdeka, selebaran bahkan beberapa di antaranya dekat dengan sekolah, pusat pendidikan. Kata-kata seronok misalnya, ’’membesarkan alat vital’’ dan sebagainya.
Muhammad Sa’dullah, dari Ponpes Ath Thohiriyyah, Parakan Onje, melihat gejala tersebut cukup mengkhawatirkan. ’’Promosi boleh, tapi baiknya menghindari kalimat vulgar. Apalagi di sekitar pusat pendidikan. Pemkab harus tegas,’’ katanya berharap.
Kepala Seksi Operasi dan Penindakan Satpol PP Banyumas, Roni Hidayat, mengaku sudah melakukan berbagai upaya untuk menangani persoalan tersebut. Salah satunya dengan melakukan razia reklame secara rutin. ’’Hampir setiap hari kami merazia materi-materi promosi demikian, namun tak lama setelah di razia lagi-lagi kembali marak.’’(K38,K17-17)
sumber: suaramerdeka.com
Anggota DPRD asal Purwokerto Selatan, Yudi Rachmanto sampai angkat bicara. ’’Di wilayah Kota Purwokerto selebaran iklan pornografi sudah tidak terkontrol,’’ tegasnya, kemarin.
Dia mengatakan selebaran dipasang dengan cara ditempelkan di tiang listrik, telepon atau pohon. Lokasinya juga meresahkan.
’’Kata-katanya seronok, mengandung pornografi dan dipasang dekat sekolah atau tempat umum yang mudah dijangkau masyarakat berbagai umur. Itu berbahaya,’’ tandasnya.
Darti pantauan Suara Merdeka, selebaran bahkan beberapa di antaranya dekat dengan sekolah, pusat pendidikan. Kata-kata seronok misalnya, ’’membesarkan alat vital’’ dan sebagainya.
Muhammad Sa’dullah, dari Ponpes Ath Thohiriyyah, Parakan Onje, melihat gejala tersebut cukup mengkhawatirkan. ’’Promosi boleh, tapi baiknya menghindari kalimat vulgar. Apalagi di sekitar pusat pendidikan. Pemkab harus tegas,’’ katanya berharap.
Kepala Seksi Operasi dan Penindakan Satpol PP Banyumas, Roni Hidayat, mengaku sudah melakukan berbagai upaya untuk menangani persoalan tersebut. Salah satunya dengan melakukan razia reklame secara rutin. ’’Hampir setiap hari kami merazia materi-materi promosi demikian, namun tak lama setelah di razia lagi-lagi kembali marak.’’(K38,K17-17)
sumber: suaramerdeka.com
Similar topics
» Media Jepang Angkat Profil Industri Rambut Purbalingga
» Pembagian Soal UN Tak Diacak
» DPRD Tak Merasa Menelikung PKL
» PKL Geruduk DPRD Purwokerto
» Bidan Lulusan D1 Mengadu ke DPRD
» Pembagian Soal UN Tak Diacak
» DPRD Tak Merasa Menelikung PKL
» PKL Geruduk DPRD Purwokerto
» Bidan Lulusan D1 Mengadu ke DPRD
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik