'Pajak Film Hollywood Memang Harus Tinggi'
Halaman 1 dari 1
'Pajak Film Hollywood Memang Harus Tinggi'
INILAH.COM, Jakarta - Sutradara dan produser film Damien Dematra menilai wajar jika pajak untuk film Hollywood tinggi. Hal ini untuk mengapresiasi film-film Indonesia.
"Menurut saya memang pajak film asing harus lebih tinggi, biar kita bisa bersaing. Di negara lain juga pajak film asing itu lebih tinggi," ungkap Damien Dematra saat dijumpai di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Senin (21/2).
Ia menambahkan,"Itu artinya pemerintah peduli kemajuan industri perfilman kita. Jadi kita harus mendukung pemerintah."
Berhentinya tayangan film Hollywood di bioskop Indonesia menurut Damien menjadi keuntungan tersendiri bagi film-film Tanah Air.
"Jangan lupakan film Indonesia, kita harus jadi tuan rumah di negeri sendiri," bebernya.
Lebih lanjut ia menuturkan, film Hollywood tidak akan lama menghentikan tayangannya di Indonesia. Terlebih pangsa pasarnya cukup tinggi.
"Ini bukan gertakan cuma masalah tawar menawar saja. Nanti juga diputar lagi kok, karena pangsa pasarnya di sini kan tinggi," paparnya.
Sebagaimana diketahui, setiap kopi film impor yang masuk ke Indonesia, selama ini sudah dikenakan bea masuk+pph+ppn sebesar 23,75% dari nilai barang. Selain itu, selama ini, pemerintah melalui Ditjen Pajak dan Kemenkeu juga selalu menerima pembayaran pajak penghasilan 15% dari hasil eksploitasi setiap film impor yang diedarkan di Indonesia.
Selama ketentuan bea masuk atas hak distribusi film impor itu diberlakukan, dan karena Ditjen Bea Cukai tidak mau menanggapi seluruh argumen keberatan terhadap peraturan baru, Ikatan Perusahaan Film Impor Indonesia (Ikapifi) dan Bioskop 21 tak akan lagi mendistribusikan film produksi Amerika Serikat atau Hollywwod di seluruh wilayah Indonesia, mulai Kamis (17/2).
Sedangkan untuk film-film impor yang sedang tayang, bisa dicabut peredarannya di Indonesia sewaktu-waktu. [aji]
"Menurut saya memang pajak film asing harus lebih tinggi, biar kita bisa bersaing. Di negara lain juga pajak film asing itu lebih tinggi," ungkap Damien Dematra saat dijumpai di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Senin (21/2).
Ia menambahkan,"Itu artinya pemerintah peduli kemajuan industri perfilman kita. Jadi kita harus mendukung pemerintah."
Berhentinya tayangan film Hollywood di bioskop Indonesia menurut Damien menjadi keuntungan tersendiri bagi film-film Tanah Air.
"Jangan lupakan film Indonesia, kita harus jadi tuan rumah di negeri sendiri," bebernya.
Lebih lanjut ia menuturkan, film Hollywood tidak akan lama menghentikan tayangannya di Indonesia. Terlebih pangsa pasarnya cukup tinggi.
"Ini bukan gertakan cuma masalah tawar menawar saja. Nanti juga diputar lagi kok, karena pangsa pasarnya di sini kan tinggi," paparnya.
Sebagaimana diketahui, setiap kopi film impor yang masuk ke Indonesia, selama ini sudah dikenakan bea masuk+pph+ppn sebesar 23,75% dari nilai barang. Selain itu, selama ini, pemerintah melalui Ditjen Pajak dan Kemenkeu juga selalu menerima pembayaran pajak penghasilan 15% dari hasil eksploitasi setiap film impor yang diedarkan di Indonesia.
Selama ketentuan bea masuk atas hak distribusi film impor itu diberlakukan, dan karena Ditjen Bea Cukai tidak mau menanggapi seluruh argumen keberatan terhadap peraturan baru, Ikatan Perusahaan Film Impor Indonesia (Ikapifi) dan Bioskop 21 tak akan lagi mendistribusikan film produksi Amerika Serikat atau Hollywwod di seluruh wilayah Indonesia, mulai Kamis (17/2).
Sedangkan untuk film-film impor yang sedang tayang, bisa dicabut peredarannya di Indonesia sewaktu-waktu. [aji]
Similar topics
» 7 Film Purbalingga Jadi Finalis StoS Film Fest 2012
» Gula Semut Memang Manis
» Bacaan di Akhir Pekan - Kisah Seorang Pemeriksa Pajak Melawan Korupsi
» Ranjem Bergizi Tinggi
» Angka Kematian Ibu Tinggi
» Gula Semut Memang Manis
» Bacaan di Akhir Pekan - Kisah Seorang Pemeriksa Pajak Melawan Korupsi
» Ranjem Bergizi Tinggi
» Angka Kematian Ibu Tinggi
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|