warga purbalanjar
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Dinsosnakertrans Purwokerto Larang TKI ke China

Go down

Dinsosnakertrans Purwokerto Larang TKI ke China Empty Dinsosnakertrans Purwokerto Larang TKI ke China

Post  tahenk Tue Oct 18, 2011 8:07 pm

PURWOKERTO - Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Banyumas, Ratiman mengatakan, pihaknya tidak pernah memberangkatkan tenaga kerja wanita ke China.

"Bukan kami menghindar, namun selama ini kami tidak merekomendasikan ke China," kata dia, di Purwokerto, Senin (17/10).

Dengan demikian, kata dia, TKW atas nama Ari Ani Hidayah (37), warga Jalan Masjid Nurul Yakin RT 02 RW 03, Desa Karangsari, Kecamatan Kebasen, Banyumas, yang terancam hukuman mati di China karena tertangkap membawa narkoba jenis heroin seberat 589 gram, kemungkinan besar tidak berangkat melalui Dinsosnakertrans Banyumas.

Kendati demikian, dia mengatakan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di China mengupayakan bantuan dan pendampingan hukum bagi Ani (panggilan Ari Ani Hidayah).

"Oleh karena yang bersangkutan merupakan warga negara Indonesia, KJRI di China atas nama Pemerintah Republik Indonesia mengupayakan bantuan pendampingan proses hukum," kata dia.

Terkait kemungkinan adanya kasus serupa yang dapat terjadi pada TKW lain di luar negeri, dia mengatakan, pihaknya telah berulang kali mengingatkan kepada perusahaan penempatan tenaga kerja Indonesia (PPTKIS) maupun calon tenaga kerjanya untuk tidak bermain-main dengan barang haram tersebut.

"Kami juga selalu meminta mereka untuk berhati-hati selama di luar negeri dan jangan bermain-main dengan barang yang dilarang seperti narkoba," katanya.

Kepala Bidang Pembinaan, Penempatan, dan Pelatihan Produktivitas Dinsosnakertrans Cilacap Sutiknyo mengatakan pihaknya tidak pernah merekomendasikan China sebagai daerah tujuan penempatan TKW.

Terkait kasus yang dihadapi Tuti (27), warga Jalan Pamugaran I Nomor 5 RT 01 RW 05, Desa Sampang, Kecamatan Sampang, Cilacap, yang terancam hukuman mati di China karena tertangkap membawa 649 gram narkoba, dia mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan komentar lebih jauh karena yang bersangkutan bukan sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI).

"Yang bersangkutan bukan sebagai TKI, sehingga kami tidak bisa berkomentar. Kalau TKI jelas ada pembekalan-pembekalan mengenai etika. China juga bukan daerah tujuan penempatan," katanya.

Menurut dia, pihaknya selalu memberikan pembekalan dan pelatihan bagi calon TKI mengenai etika di negara yang akan mereka tempati.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tuti tertangkap membawa 649 gram narkoba di Shenzhen Airport, China, pada 27 Maret 2011 dan saat ini masih ditahan di Rumah Tahanan Mellin, Shenzhen.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Guangzhou, China, mengupayakan pendampingan hukum bagi Tuti yang terancam hukuman mati.

Sementara itu, Ari Ani Hidayah tertangkap membawa 594 gram narkoba jenis heroin di Haikou, Hainan, China, pada 17 Juni 2010, dan saat ini telah menjalani proses hukum berupa dua kali persidangan dengan didampingi pengacara Mrs Ma Rulfen dari Kantor Pengacara Dacheng Law Office.

KJRI setempat terus memberikan pendampingan terhadap Ani yang terancam hukuman mati dan ditahan di Rumah Tahanan Haikou.

Seperti yang diwartakan sebelumnya, keluarga Ari Ani Hidayah maupun Tuti mengharapkan pemerintah dapat mengupayakan pembebasan bagi tenaga kerja tersebut.

Ayah Ari Ani Hidayah, Mochtar Jamaludin mengatakan, keluarga menduga kasus yang dialami putri sulungnya ini merupakan fitnah.

Menurut dia, dugaan tersebut muncul saat Ani menelepon keluarga dan menuturkan jika koper berisi heroin tersebut bukan miliknya melainkan milik seorang teman.

"Ani mengatakan jika koper tersebut milik seorang teman yang selama ini sering ditolongnya. Saat itu, Ani yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Hongkong baru pulang dari Malaysia untuk menengok adiknya yang bekerja di sana. Ketika sampai di Haikou, dia membawa koper milik temannya hingga akhirnya ditangkap petugas," katanya.

Sementara itu ibunda Tuti, Tumisem mengatakan, anaknya semula bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Singapura dan akhirnya pindah bekerja di sebuah rumah makan di Malaysia.

Menurut dia, Tuti terakhir pulang ke rumahnya di Sampang pada bulan Maret 2011 dan berada di rumah selama satu minggu.

"Dia terakhir memberi kabar jika telah sampai di Malaysia dan setelah itu tidak ada kabarnya lagi hingga akhirnya kami mendapat informasi jika Tuti ditangkap di China," katanya. (Ant/Yan)


sumber: krjogja.com
tahenk
tahenk

Jumlah posting : 2009
Join date : 27.01.08
Lokasi : Jakarta Selatan

http://tahenk.multiply.com/

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik