warga purbalanjar
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Diancam Pekerja Mogok, Adpel banten Siap Kendalikan Pelabuhan

Go down

Diancam Pekerja Mogok, Adpel banten Siap Kendalikan Pelabuhan Empty Diancam Pekerja Mogok, Adpel banten Siap Kendalikan Pelabuhan

Post  tahenk Mon Mar 24, 2008 2:37 am

sumber: media indonesia

CILEGON – Pihak Adpel Banten mengaku siap mengendalikan pelabuhan jika pekerja PT Pelindo II Banten di Ciwandan benar-benar melakukan aksi mogok kerja (gantung sling) yang rencananya akan dilakukan Selasa (25/3) hingga Kamis (27/3).

"Jika ancaman pekerja itu benar dilakukan, Adpel Banten siap mengambil alih seluruh pelayanan pelabuhan sesuai dengan kewenangan mereka sebagai antisipasi tindakan darurat. Sebab, ini sudah menyangkut masalah nasional," kata Kepala Adpel Banten, Dale Efendi di Cilegon, Minggu (23/3).

Menurut Dale, pihaknya sudah menyiapkan puluhan personelnya untuk memandu kapal-kapal yang akan keluar-masuk pelabuhan Pelindo II Banten, Ciwandan, Cilegon. Sebab, Adpel memiliki kemampuan teknis untuk melayani pelabuhan, mulai dari melakukan jasa tambat, jasa labuh, hingga pelayanan dermaga.

Adpel juga menyatakan siap menyediakan sekitar 600 orang tenaga bongkar muat pelabuhan, dengan harapan mogok kerja pekerja Pelindo tidak akan mengganggu aktivitas pelayanan kepelabuhanan. Sehingga dapat dipastikan distribusi barang melalui Pelindo akan berlangsung dengan lancar.

Diketahui, para pekerja PT Pelindo II Cabang Banten, di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon mengancam akan melakukan aksi gantung sling atau mogok kerja. Aksi itu rencananya akan digelar selama tiga hari, terhitung mulai tanggal 25-27 Maret. Rencana aksi tersebut dipicu, adanya protes pekerja terhadap rencana pemerintah merevisi Undang-undang Nomor 21 tahun 1992, tentang Pelayaran.

Ketua Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) Pelindo II Cabang Banten, Hadi Riyanto mensinyalir pemerintah akan memprivatisasi PT Pelindo melalui revisi Undang-undang tersebut. Pihaknya khawatir, privatisasi tersebut akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Jika rancangan undang-undang pelayaran yang baru itu disahkan, maka akan dapat merugikan Pelindo. Sebab, Pelindo tidak lagi menjadi regulator pelabuhan melainkan hanya sebagai operator pelabuhan saja sehingga kami para pekerja terancam PHK," katanya. (Ant/OL-2)
tahenk
tahenk

Jumlah posting : 2009
Join date : 27.01.08
Lokasi : Jakarta Selatan

http://tahenk.multiply.com/

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik