Banyumas Juara I Pencairan BOS
Halaman 1 dari 1
Banyumas Juara I Pencairan BOS
PURWOKERTO- Kepala Dinas Pendidikan Banyumas, Edy Prabowo, mengatakan pengelolaan dana BOS 2011 sudah baik. Pengelolaan untuk tahun depan harus lebih baik lagi. Selama pengelolaan dana BOS 2011, Banyumas meraih penghargaan sebagai juara I untuk pencairan triwulan I, II dan III. ''Untuk triwulan IV periode Oktober-Desemeber 2011 mudah-mudahan juara lagi,'' katanya dalam acara sosialisasi dana BOS di Kantor Diknas, kemarin.
Dia menjelaskan, jajaran Diknas Banyumas sudah membuat komitmen untuk menyalurkan dana BOS agar sesuai kebutuhan peserta didik. Semua sekolah mendapat dana BOS, ''Kita juga meraih penghargaan Peduli Pendidikan Tahun 2011,'' ujarnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Banyumas, Muntorikhin, secara terpisah mengatakan besaran bantuan termasuk untuk BOS Buku, dihitung berdasarkan jumlah siswa SD/SDLB Rp 580.000, SMP/SMPLB/SMPT/SMP mendapat Rp 710.000.
Dana BOS disalurkan dari Kas Umum Negara (KUN) ke Kas Umum Daerah (KUD) secara triwulan (tiga bulanan), yaitu triwulan pertama (Januari-Maret) dilakukan paling lambat 14 hari kerja pada awal Januari 2012.
Triwulan kedua (April-Juni) dilakukan paling lambat tujuh hari kerja pada awal bulan April 2012. Triwulan ketiga (Juli-September) dilakukan paling lambat tujuh hari kerja pada awal Juli 2012. Triwulan keempat (Oktober-Desember) dilakukan paling lambat 14 hari kerja pada awal Oktober 2012.
''Setelah menerima dana BOS dari KUN, BUD provinsi harus menyalurkan dana BOS ke sekolah paling tujuh hari kerja,'' tegasnya.(in-17)
sumber: suaramerdeka.com
Dia menjelaskan, jajaran Diknas Banyumas sudah membuat komitmen untuk menyalurkan dana BOS agar sesuai kebutuhan peserta didik. Semua sekolah mendapat dana BOS, ''Kita juga meraih penghargaan Peduli Pendidikan Tahun 2011,'' ujarnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Banyumas, Muntorikhin, secara terpisah mengatakan besaran bantuan termasuk untuk BOS Buku, dihitung berdasarkan jumlah siswa SD/SDLB Rp 580.000, SMP/SMPLB/SMPT/SMP mendapat Rp 710.000.
Dana BOS disalurkan dari Kas Umum Negara (KUN) ke Kas Umum Daerah (KUD) secara triwulan (tiga bulanan), yaitu triwulan pertama (Januari-Maret) dilakukan paling lambat 14 hari kerja pada awal Januari 2012.
Triwulan kedua (April-Juni) dilakukan paling lambat tujuh hari kerja pada awal bulan April 2012. Triwulan ketiga (Juli-September) dilakukan paling lambat tujuh hari kerja pada awal Juli 2012. Triwulan keempat (Oktober-Desember) dilakukan paling lambat 14 hari kerja pada awal Oktober 2012.
''Setelah menerima dana BOS dari KUN, BUD provinsi harus menyalurkan dana BOS ke sekolah paling tujuh hari kerja,'' tegasnya.(in-17)
sumber: suaramerdeka.com
Similar topics
» Pemkab Banyumas Juara Krenova Nasional 2011
» Enam Cabup Banyumas Tandatangani Ikrar Damai, Pilkada Banyumas 2.654 TPS
» Banyumas Bersholawat Awali Hari Jadi Banyumas ke-430
» PIK Gibita Rempoah Juara Nasional
» UNS dan Unsoed Juara Keroncong Peksimida
» Enam Cabup Banyumas Tandatangani Ikrar Damai, Pilkada Banyumas 2.654 TPS
» Banyumas Bersholawat Awali Hari Jadi Banyumas ke-430
» PIK Gibita Rempoah Juara Nasional
» UNS dan Unsoed Juara Keroncong Peksimida
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik