warga purbalanjar
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

PPDI Desak Pemkab Banyumas Realisasikan UMRK

Go down

PPDI Desak Pemkab Banyumas Realisasikan UMRK Empty PPDI Desak Pemkab Banyumas Realisasikan UMRK

Post  tahenk Fri Feb 03, 2012 9:17 pm

PURWOKERTO - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Banyumas mengirimkan surat resmi, yang isinya meminta kepada Bupati Banyumas, Drs H Mardjoko MM segera merealisasikan gaji perangkat desa sesuai Upah Minimum Regional Kabupaten (UMRK). Pengiriman surat ke Bupati juga ditembuskan ke Ketua DPRD Banyumas, dan Komisi A DPRD Banyumas.

"Pokoknya kami meminta agar gaji yang diterimakan kepada PPDI sesuai UMRK dan terhitung mulai Januari 2012 sekarang ini," kata Ketua PPDI Kecamatan Patikraja Prayitno di kantor DPRD Banyumas, Kamis (2/2). Menurutnya, untuk merealisasikan hal tersebut Pemkab tidak perlu menunggu revisi Perda No 16 Tahun 2006. Perda Nomor 16 tahun 2006 sendiri, kata Prayitno, sudah mengatur soal susunan kedudukan keuangan perangkat dan kepala desa yang di dalamnya mengatur besaran gaji dan tunjangan untuk perangkat dan kades.

Komisi A sendiri, sebelumnya sudah mewacanakan akan melakukan revisi Perda tersebut. Awal Januari kemarin, sudah mulai memproses dan berencana mengagendakan konsultasi ke Kemendagri. Namun hingga penetapan pembahasan masa sidang pertama minggu lalu, rencana Komisi A belum gol masuk pembahasan. Ketua Komisi A DPRD Banyumas,

Agus Priyanggodo mengatakan, rencana usulan pembuatan Raperda inisiatif soal gaji perangkat desa, memang masih dalam pengkajian awal Komisi. Sehingga belum bisa tan di luar gaji, sepertinya bakal terwujud. "Terkait tuntutan PPDI tentang UMRK, insya Allah segera terlaksana" kata Kepala Bagian Pemerintahan Setda Banyumas, Drs R Soeryanto MSi. Dia menegaskan, secara umum penetapan UMRK berpegangan pada SK Gubernur. Kemudian, ditindaklanjuti dengan SK Bupati Banyumas. "Itu SK untuk UMRK secara umum. Kalau khusus bagi permintaan UMRK saudara perangkat desa, tentunya lebih khusus lagi," imbuhnya.

R Soeyanto menambahkan, untuk Kabupaten Banyumas, pencairan honor perdana tahun ini diperkirakan masih lewat proses lama. Namun ke depan, dia akan menunggu ketetapan hasil keputusan beberapa rapat nanti. "Kita harus menunggu terbitnya ketetapan-ketetapan yang ada nanti," kata dia. Untuk itu Soeryanto berharap para perangkat desa bisa lebih bersabar dan tetap fokus dalam melaksanakan tugas. Karena sejatinya, Pemkab tengah memperjuangkan apa yang diharapkan. "Kami berharap perangkat desa bisa bersabar dan berdoa. Mudah-mudahan terwujud," ujar dia. (Ero)


sumber: krjogja.com
tahenk
tahenk

Jumlah posting : 2009
Join date : 27.01.08
Lokasi : Jakarta Selatan

http://tahenk.multiply.com/

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik