5.000 Lintasan KA akan Ditutup Paksa
Halaman 1 dari 1
5.000 Lintasan KA akan Ditutup Paksa
PURWOKERTO (wawasan digital) - Perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu, saat ini jumlahnya mencapai ribuan. Dari data yang ada di Dirjen Perkereta-apian, ada sekitar 5.000 lintasan. Mengingat tingginya angka kecelakaan yang terjadi pada perlintasan tanpa palang pintu tersebut, dalam waktu dekat PT Kereta Api Indonesia (KAI) berencana akan menutup paksa perlintasan liar tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan Dirjen Perkereta-apian Kementrian Perhubungan, Tundjung Indrawan dalam kunjungannya ke PT KAI Daop V Purwokerto, Jumat (27/.
Menurutnya, perlintasan tanpa palang pintu tersebut, sebagian besar dibuat warga sekitar sebagai jalan tembus, guna memperpendek jalan. "Sebenarnya sudah ada akses jalan, tetapi karena harus memutar dan lebih jauh, warga kemudian membuat jalan sendiri, sehingga muncul perlintasan tanpa palang pintu dan tidak dijaga. Jumlahnya cukup besar, mencapai 5.000-an," katanya.
Terkait rencana penutupan paksa perlintasan liar ini, lanjutnya, sudah diatur dalam UU Perkeretaapian Nomor: 23 Tahun 2007. Dalam UU tersebut diungkapkan, perlintasan liar yang dibuat warga untuk kepentingan memperpendek jarak tempuh, merupakan tindakan yang melanggar undang-undang dan membahayakan keselamatan jiwa.
8.000 lintasan
Dikatakan, langkah menutup paksa perlintasan liar ini, sudah mulai dilakukan di beberapa wilayah, antara lain di Banten dan DKI Jakarta. Hal serupa juga bisa dilakukan di wilayah Daop V Purwokerto. Di seluruh Indonesia katanya, terdapat sekitar 8.000 perlintasan KA. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 2.500 perlintasan yang resmi. Dan dari 2.500 perlintasan resmi tersebut, tidak seluruhnya dilengkapi dengan palang pintu dan dijaga petugas jaga.
Hal ini dikarenakanj, adanya keterbatasan dana PT KAI. "Dari 2.500 perlintasan resmi tersebut, ada yang dilengkapi palang pintu dan petugas jaga. Tetapi ada juga yang hanya diberi tanda rambu saja," jelas Tundjung.
Di wilayah Daop V Purwokerto, terdapat 306 perlintasan KA yang tidak memiliki palang pintu. Humas Daop V Purwokerto, Surono mengungkapkan, perlintasan tanpa palang pintu tersebut tersebar dari mulai Stasiun Prupuk di Kabupaten Tegal hingga Stasiun Kutoarjo, Purworejo, serta di jalur selatan mulai dari Stasiun Kroya hingga Banjarpatoman, Jawa Barat.
Diakui, menjelang Lebaran ini, potensi kerawanan kecelakaan di perlintasan KA tanpa palang pintu akan semakin tinggi, akibat padatnya arus lalu lintas. Misalnya, perlintasaan yang tadinya hanya dilalui sekitar 10-50 kendaraan per hari, pada musim Lebaran akan melonjak hingga beberapa kali lipatnya. hef-Hr
Menurutnya, perlintasan tanpa palang pintu tersebut, sebagian besar dibuat warga sekitar sebagai jalan tembus, guna memperpendek jalan. "Sebenarnya sudah ada akses jalan, tetapi karena harus memutar dan lebih jauh, warga kemudian membuat jalan sendiri, sehingga muncul perlintasan tanpa palang pintu dan tidak dijaga. Jumlahnya cukup besar, mencapai 5.000-an," katanya.
Terkait rencana penutupan paksa perlintasan liar ini, lanjutnya, sudah diatur dalam UU Perkeretaapian Nomor: 23 Tahun 2007. Dalam UU tersebut diungkapkan, perlintasan liar yang dibuat warga untuk kepentingan memperpendek jarak tempuh, merupakan tindakan yang melanggar undang-undang dan membahayakan keselamatan jiwa.
8.000 lintasan
Dikatakan, langkah menutup paksa perlintasan liar ini, sudah mulai dilakukan di beberapa wilayah, antara lain di Banten dan DKI Jakarta. Hal serupa juga bisa dilakukan di wilayah Daop V Purwokerto. Di seluruh Indonesia katanya, terdapat sekitar 8.000 perlintasan KA. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 2.500 perlintasan yang resmi. Dan dari 2.500 perlintasan resmi tersebut, tidak seluruhnya dilengkapi dengan palang pintu dan dijaga petugas jaga.
Hal ini dikarenakanj, adanya keterbatasan dana PT KAI. "Dari 2.500 perlintasan resmi tersebut, ada yang dilengkapi palang pintu dan petugas jaga. Tetapi ada juga yang hanya diberi tanda rambu saja," jelas Tundjung.
Di wilayah Daop V Purwokerto, terdapat 306 perlintasan KA yang tidak memiliki palang pintu. Humas Daop V Purwokerto, Surono mengungkapkan, perlintasan tanpa palang pintu tersebut tersebar dari mulai Stasiun Prupuk di Kabupaten Tegal hingga Stasiun Kutoarjo, Purworejo, serta di jalur selatan mulai dari Stasiun Kroya hingga Banjarpatoman, Jawa Barat.
Diakui, menjelang Lebaran ini, potensi kerawanan kecelakaan di perlintasan KA tanpa palang pintu akan semakin tinggi, akibat padatnya arus lalu lintas. Misalnya, perlintasaan yang tadinya hanya dilalui sekitar 10-50 kendaraan per hari, pada musim Lebaran akan melonjak hingga beberapa kali lipatnya. hef-Hr
Similar topics
» Penambangan Galian C Dihentikan Paksa
» Tegal-Purwokerto Ditutup sampai 25 Mei
» Gubernur Usul 25 Desa Ditutup
» Penambangan Pasir di Serayu Segera Ditutup
» Banjir Bandang, Jalur Ciamis-Panumbangan Ditutup
» Tegal-Purwokerto Ditutup sampai 25 Mei
» Gubernur Usul 25 Desa Ditutup
» Penambangan Pasir di Serayu Segera Ditutup
» Banjir Bandang, Jalur Ciamis-Panumbangan Ditutup
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|