Tunggu Respon Bupati
Halaman 1 dari 1
Tunggu Respon Bupati
RADAR BANYUMAS
Aksi Boikot Pedagang Segamas
PURBALINGGA-Pedagang di Pasar Segamas Purbalingga tidak akan menghentikan aksi boikot membayar retribusi sebelum Bupati Purbalingga memberikan tanggapan atas rekomendasi yang disampaikan pedagang. Selama Bupati Purbalingga tak memberikan jawaban, mereka tetap membayar retribusi sesuai dengan kemampuan pedagang yakni Rp 200 per M2.
”Sebelum ada jawaban bupati, kami tetap membayar retribusi sesuai dengan kemampuan. Retribusi yang ditetapkan Perda tersebut tidak memenuhi aspirasi pedagang,”tutur Ketua Himpunan Pedagang Pasar Segamas (Himppas) Purbalingga, Ariful Hanif SH.
Aksi menurunkan retribusi secara sepihak mulai tanggal 15 Februari itu dilatarbelakangi sejumlah persoalan yang terjadi di Pasar Segamas. Salah satunya adalah belum meratanya keramaian pengunjung. Sejak pindah dari pasarlama, omzet pedagang mengalami penurunan drastis, terlebih para pedagang di Blok A,B, D dan F.
”Dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang retribusi pelayanan pasar Segamas, kami hanya diundang satu kali di DPRD. Kami sempat dimintai masukan, namun ternyata masukan kami tidak terealisasi,” tambahnya.
Ariful Hanif menambahkan, penarikan retribusi tersebut juga dipertanyakan. Pasalnya, hingga saat belum ada surat perjanjian antara pengelola dengan pedagang. Yang ada adalah surat pernyataan sepihak yang diterbitkan Disperindagkop. ”Sebelum ditarik retribusi, Pemkab semestinya menerbitkan surat ijin menempat (SIM) sebagai identitas bagi pedagang. Hingga kini, SIM belum keluar,” tambahnya.
Para pedagang juga berharap, Pemkab tetap memberikan keringanan retribusi dan juga mengupayakan keramaian pasar. Pengelola pasar diharapkan menyediakan alokasi dana untuk promosi dan lainnya dalam rangka meningkatkan kunjungan pembeli. ”Kami mengharapkan adaupaya dalam rangka meningkatkan keramaian pasar. Harapan kami, kegiatannya yang realistis saja,” tandasnya.(bdg)
Aksi Boikot Pedagang Segamas
PURBALINGGA-Pedagang di Pasar Segamas Purbalingga tidak akan menghentikan aksi boikot membayar retribusi sebelum Bupati Purbalingga memberikan tanggapan atas rekomendasi yang disampaikan pedagang. Selama Bupati Purbalingga tak memberikan jawaban, mereka tetap membayar retribusi sesuai dengan kemampuan pedagang yakni Rp 200 per M2.
”Sebelum ada jawaban bupati, kami tetap membayar retribusi sesuai dengan kemampuan. Retribusi yang ditetapkan Perda tersebut tidak memenuhi aspirasi pedagang,”tutur Ketua Himpunan Pedagang Pasar Segamas (Himppas) Purbalingga, Ariful Hanif SH.
Aksi menurunkan retribusi secara sepihak mulai tanggal 15 Februari itu dilatarbelakangi sejumlah persoalan yang terjadi di Pasar Segamas. Salah satunya adalah belum meratanya keramaian pengunjung. Sejak pindah dari pasarlama, omzet pedagang mengalami penurunan drastis, terlebih para pedagang di Blok A,B, D dan F.
”Dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang retribusi pelayanan pasar Segamas, kami hanya diundang satu kali di DPRD. Kami sempat dimintai masukan, namun ternyata masukan kami tidak terealisasi,” tambahnya.
Ariful Hanif menambahkan, penarikan retribusi tersebut juga dipertanyakan. Pasalnya, hingga saat belum ada surat perjanjian antara pengelola dengan pedagang. Yang ada adalah surat pernyataan sepihak yang diterbitkan Disperindagkop. ”Sebelum ditarik retribusi, Pemkab semestinya menerbitkan surat ijin menempat (SIM) sebagai identitas bagi pedagang. Hingga kini, SIM belum keluar,” tambahnya.
Para pedagang juga berharap, Pemkab tetap memberikan keringanan retribusi dan juga mengupayakan keramaian pasar. Pengelola pasar diharapkan menyediakan alokasi dana untuk promosi dan lainnya dalam rangka meningkatkan kunjungan pembeli. ”Kami mengharapkan adaupaya dalam rangka meningkatkan keramaian pasar. Harapan kami, kegiatannya yang realistis saja,” tandasnya.(bdg)
Similar topics
» Pelantikan Bupati/Wakil Bupati Banyumas 2008-2013
» Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Dilantik
» Puslabfor Polri Tunggu Rekomendasi Pertamina
» Bikin Jembatan Patungan 2 Kabupaten, Banyumas Masih Tunggu Purbalingga
» Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Dilantik
» Puslabfor Polri Tunggu Rekomendasi Pertamina
» Bikin Jembatan Patungan 2 Kabupaten, Banyumas Masih Tunggu Purbalingga
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|