Bidan Lulusan D1 Mengadu ke DPRD
Halaman 1 dari 1
Bidan Lulusan D1 Mengadu ke DPRD
suaramerdeka.com
PURWOKERTO- Sejumlah bidan yang tergabung dalam Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Banyumas, yang perpanjangan izin praktiknya masih terganjal oleh kepala Dinas Kesehatan Pemkab, mengadu ke Komisi A dan D DPRD, kemarin.
Disayangkan, saat mereka diterima wakil rakyat pertemuannya dinyatakan tertutup di ruang Badan Kehormatan (BK). Wartawan dan fotografer dilarang masuk dan mengambil gambar.
Pintu ruangan ditulisi ''maaf sedang ada rapat'' dan pedamping komisi diminta menjaga pintu agar wartawan tidak bisa masuk.
Keterangan yang dihimpun menyebutkan, pertemuan tertutup itu atas permintaan kalangan bidan dan perwakilan Dinas Kesehatan yang dipertemukan DPRD. Usai pertemuan, Ketua IBI Banyumas Puji Astuti saat ditanya juga memilih tak banyak komentar. Ia hanya menyampaikan masalah tersebut urusan internal organisasi, sehingga tidak perlu dipublikasikan.
''Maaf ya ini urusan internal organisasi, jadi tidak bisa kami sampaikan,'' katanya sambil keluar meninggalkan Kompleks Kantor Komisi DPRD bersama dua perwakilan bidan lain.
Hal sama juga disampaikan utusan Kepala Dinkes dr Supraptini. Ia hanya menyampaikan agar wartawan kalau mau menanyakan soal Kepala Dinkes belum bersedia menandatangani perpanjangan izin praktik bidan lulusan D1, langsung kepada yang bersangkutan. ''Silakan besok (hari ini) tanyakan langsung saja kepada kepala dinas. Saya tidak bisa,'' katanya singkat.
Anggota Komisi D dr Budhi Setiawan yang ikut dalam pertemuan mengatakan, Kepala Dinkes belum bisa memberikan tanda tangan izin perpanjangan karena masih mengacu SK Menkes No 1464 Tahun 2010 terutama Pasal 2. Isinya menyatakan persyaratan bidan bisa praktik sekarang minimal lulusan D3. (G22-17)
PURWOKERTO- Sejumlah bidan yang tergabung dalam Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Banyumas, yang perpanjangan izin praktiknya masih terganjal oleh kepala Dinas Kesehatan Pemkab, mengadu ke Komisi A dan D DPRD, kemarin.
Disayangkan, saat mereka diterima wakil rakyat pertemuannya dinyatakan tertutup di ruang Badan Kehormatan (BK). Wartawan dan fotografer dilarang masuk dan mengambil gambar.
Pintu ruangan ditulisi ''maaf sedang ada rapat'' dan pedamping komisi diminta menjaga pintu agar wartawan tidak bisa masuk.
Keterangan yang dihimpun menyebutkan, pertemuan tertutup itu atas permintaan kalangan bidan dan perwakilan Dinas Kesehatan yang dipertemukan DPRD. Usai pertemuan, Ketua IBI Banyumas Puji Astuti saat ditanya juga memilih tak banyak komentar. Ia hanya menyampaikan masalah tersebut urusan internal organisasi, sehingga tidak perlu dipublikasikan.
''Maaf ya ini urusan internal organisasi, jadi tidak bisa kami sampaikan,'' katanya sambil keluar meninggalkan Kompleks Kantor Komisi DPRD bersama dua perwakilan bidan lain.
Hal sama juga disampaikan utusan Kepala Dinkes dr Supraptini. Ia hanya menyampaikan agar wartawan kalau mau menanyakan soal Kepala Dinkes belum bersedia menandatangani perpanjangan izin praktik bidan lulusan D1, langsung kepada yang bersangkutan. ''Silakan besok (hari ini) tanyakan langsung saja kepada kepala dinas. Saya tidak bisa,'' katanya singkat.
Anggota Komisi D dr Budhi Setiawan yang ikut dalam pertemuan mengatakan, Kepala Dinkes belum bisa memberikan tanda tangan izin perpanjangan karena masih mengacu SK Menkes No 1464 Tahun 2010 terutama Pasal 2. Isinya menyatakan persyaratan bidan bisa praktik sekarang minimal lulusan D3. (G22-17)
Similar topics
» Lulusan SMK Semakin Dicari
» Cilacap Dapat Jatah Dua Bidan
» Dicuekin Polres Banyumas, Korban Pemerkosaan Mengadu ke Kapolri
» PKL Geruduk DPRD Purwokerto
» DPRD Tak Merasa Menelikung PKL
» Cilacap Dapat Jatah Dua Bidan
» Dicuekin Polres Banyumas, Korban Pemerkosaan Mengadu ke Kapolri
» PKL Geruduk DPRD Purwokerto
» DPRD Tak Merasa Menelikung PKL
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|