warga purbalanjar
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Pembebasan Lahan Sudah 80 Persen

Go down

Pembebasan Lahan Sudah 80 Persen Empty Pembebasan Lahan Sudah 80 Persen

Post  tahenk Sat Feb 25, 2012 11:57 pm

* Calon Pabrik Semen
PURWOKERTO- Bupati Banyumas Mardjoko mengklaim pembebasan lahan untuk pabrik semen di wilayah Kecamatan Ajibarang sudah mencapai 80 persen. Dia menyatakan itu usai kunjungan ke Mapolres Banyumas, Jumat kemarin (24/2).

Sehari sebelumnya dia sudah melakukan survei langsung ke lokasi calon pabrik semen, yaknio Kamis (23/2). ‘’Pembebasan lahan sudah sekitar 80 persen, dan sekarang masih terus dilakukan.’’
Kunjungan ke lokasi, kata Mardjoko, dilakukan ke Desa Sawangan, Tipar Kidul, Pancasan, dan Karang­bawang. Ikut dalam rombongan, SKPD terkait, Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMPP), Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDA BM) serta camat, kades di wilayah Ajibarang.

‘’Kunjungan ke lokasi juga bersama dengan investor yang akan menggarap pabrik semen. Beliau (investor) pengusaha dari Bandung,’’ katanya tanpa menyebut nama investor dimaksud.
Ditegaskan, pencanangan pabrik semen tetap akan dilakukan April mendatang. Pencanangan tersebut hanya misalnya pemberian patok, bukan peletakan batu pertama.
‘’Bukan peletakan batu pertama, tetapi tanda saja. Sekaligus harapan agar lir ing sambikala (bebas dari gangguan),’’ katanya.

April Dicanangkan

Kepala BPMPP R Soeryanto menjelaskan selain pembebasan lahan juga dilakukan proses lain, seperti perizinan, analisis dampak lingkungan, dan sosialisasi ke masyarakat.
‘’Persiapan-persiapan menjelang pencangan April terus kita lakukan. Intinya, kita meminta agar semua pihak mengamankan, mendukung proyek berjalan dengan baik dan tidak merugikan masyarakat.’’

Pencangan April, kata Soeryanto, disesuaikan dengan momentum HUT Banyumas. Rencananya 6 April usai upacara (HUT Banyumas) Bupati Mardjoko akan langsung ke lokasi untuk pencanangan, misalnya dengan memasang patok sebagai tanda.
‘’Bagi tanah warga yang sudah dibeli, selama belum dimanfaatkan oleh investor bisa dipakai pemilik lama dan hasilnya untuk pribadi,’’ tegasnya.(ruj-17)


sumber: suaramerdeka.com
tahenk
tahenk

Jumlah posting : 2009
Join date : 27.01.08
Lokasi : Jakarta Selatan

http://tahenk.multiply.com/

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik