Baca Tulis Tak Boleh Jadi Syarat
Halaman 1 dari 1
Baca Tulis Tak Boleh Jadi Syarat
* Pendaftaran Masuk SD
PURBALINGGA- Kemampuan baca tulis tidak boleh menjadi persyaratan masuk SD. Selain itu SD juga tidak boleh mensyaratkan calon siswa mempunyai ijazah TK. Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala Dinas Pendidikan tentang Penerimaan Siswa Didik Baru (PPDB) 2012.
Menurut Kepala SDN 2 Blater, Kecamatan Kalimanah, Ummi Mukaromah, yang menjadi syarat dalam PPDB SD memang tidak tepat jika termasuk kemampuan baca tulis. Di TK pun anak sebenarnya belum boleh diajari calistung (membaca, menulis, dan berhitung).
''Kalau ada yang melakukan seleksi baca tulis itu saya nilai sudah keluar dari jalur yang benar. Saya kurang cocok, karena yang namanya anak itu berkembang. Terkadang sekarang bagus, suatu saat kondisinya tidak sama,'' katanya, kemarin.
Selain baca tulis, terkadang masih ada SD yang mengadakan tes bakat dan minat. Seleksi itu mungkin dilakukan oleh SD yang peminatnya banyak melebihi daya tampung kelas 1 sekolah tersebut. Itu dilakukan sekolah untuk memilih calon siswa.
Animo Tinggi
Kepala SDN 1 Purbalingga Lor, Rachma Suswanti, menjelaskan setiap tahun animo masyarakat yang ingin mendaftarkan anak di sekolahnya tinggi. Mereka tidak hanya dari Kecamatan Purbalingga tetapi juga Rembang, Karangmoncol, Bukateja, dan Karangreja.
''Setiap tahun peminatnya selalu di atas daya tampung. Itu menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi kepada kami. Kuota kami hanya 2 kelas untuk 60 anak, namun tahun lalu yang mendaftar 150 anak. Membuat kami pusing juga,'' katanya.
Sebagai bentuk seleksi, tahun lalu calon siswa diminta untuk menggambar, menyanyi, menebak warna, serta bermain ular tangga. Dari kegiatan itu sekolah bisa mengetahui kesiapan anak untuk masuk SD, seperti kemandirian, keberanian, serta kemampuan membaca.
''Kita amati anak bisa tidak mengikuti permainan ular tangga. Kan di situ ada kata-kata berisi perintah. Kalau dia bisa bermain berarti dia bisa membaca. Kita lakukan ini karena kita ada peluang untuk memilih calon siswa. Kenapa peluang itu tidak kita ambil,'' ujarnya.
Adapun dalam PPDB tahun ini, meski belum dibuka, sudah ada beberapa orang tua yang menitipkan fotokopi akta kelahiran anaknya. Mengenai bentuk seleksi, dia belum bisa memastikan, karena hal itu sedang digodok oleh Tim PPDB sekolah.
Kabid Pendidikan Menengah pada Dinas Pendidikan, Subeno, mengatakan dasar penerimaan calon siswa SD hanyalah usia dan tempat tinggal. Itu sesuai ketentuan dalam PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang PPDB. ''Pelanggaran terhadap peraturan itu akan ada sanksinya,'' katanya.(F10-17)
#suaramerdeka.com
PURBALINGGA- Kemampuan baca tulis tidak boleh menjadi persyaratan masuk SD. Selain itu SD juga tidak boleh mensyaratkan calon siswa mempunyai ijazah TK. Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala Dinas Pendidikan tentang Penerimaan Siswa Didik Baru (PPDB) 2012.
Menurut Kepala SDN 2 Blater, Kecamatan Kalimanah, Ummi Mukaromah, yang menjadi syarat dalam PPDB SD memang tidak tepat jika termasuk kemampuan baca tulis. Di TK pun anak sebenarnya belum boleh diajari calistung (membaca, menulis, dan berhitung).
''Kalau ada yang melakukan seleksi baca tulis itu saya nilai sudah keluar dari jalur yang benar. Saya kurang cocok, karena yang namanya anak itu berkembang. Terkadang sekarang bagus, suatu saat kondisinya tidak sama,'' katanya, kemarin.
Selain baca tulis, terkadang masih ada SD yang mengadakan tes bakat dan minat. Seleksi itu mungkin dilakukan oleh SD yang peminatnya banyak melebihi daya tampung kelas 1 sekolah tersebut. Itu dilakukan sekolah untuk memilih calon siswa.
Animo Tinggi
Kepala SDN 1 Purbalingga Lor, Rachma Suswanti, menjelaskan setiap tahun animo masyarakat yang ingin mendaftarkan anak di sekolahnya tinggi. Mereka tidak hanya dari Kecamatan Purbalingga tetapi juga Rembang, Karangmoncol, Bukateja, dan Karangreja.
''Setiap tahun peminatnya selalu di atas daya tampung. Itu menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi kepada kami. Kuota kami hanya 2 kelas untuk 60 anak, namun tahun lalu yang mendaftar 150 anak. Membuat kami pusing juga,'' katanya.
Sebagai bentuk seleksi, tahun lalu calon siswa diminta untuk menggambar, menyanyi, menebak warna, serta bermain ular tangga. Dari kegiatan itu sekolah bisa mengetahui kesiapan anak untuk masuk SD, seperti kemandirian, keberanian, serta kemampuan membaca.
''Kita amati anak bisa tidak mengikuti permainan ular tangga. Kan di situ ada kata-kata berisi perintah. Kalau dia bisa bermain berarti dia bisa membaca. Kita lakukan ini karena kita ada peluang untuk memilih calon siswa. Kenapa peluang itu tidak kita ambil,'' ujarnya.
Adapun dalam PPDB tahun ini, meski belum dibuka, sudah ada beberapa orang tua yang menitipkan fotokopi akta kelahiran anaknya. Mengenai bentuk seleksi, dia belum bisa memastikan, karena hal itu sedang digodok oleh Tim PPDB sekolah.
Kabid Pendidikan Menengah pada Dinas Pendidikan, Subeno, mengatakan dasar penerimaan calon siswa SD hanyalah usia dan tempat tinggal. Itu sesuai ketentuan dalam PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang PPDB. ''Pelanggaran terhadap peraturan itu akan ada sanksinya,'' katanya.(F10-17)
#suaramerdeka.com
Similar topics
» 10.916 Pelamar CPNS Penuhi Syarat
» RSUD Ajibarang jadi BLUD
» Warnet Jadi Ajang Mesum
» Status Gunung Ijen Jadi Waspada
» RSUD Ajibarang jadi BLUD
» Warnet Jadi Ajang Mesum
» Status Gunung Ijen Jadi Waspada
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|