Genting Pancasan Bisa untuk Renovasi Sekolah
Halaman 1 dari 1
Genting Pancasan Bisa untuk Renovasi Sekolah
PURWOKERTO- Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Banyumas, Edy Raharjo, kemarin, mengatakan genting produksi perajin Desa Pancasan, Kecamatan Ajibarang, pada dasarnya bisa digunakan untuk kegiatan pembangunan atau rehabilitasi gedung sekolah.
Dia mengatakan hal itu ketika menerima sejumlah perajin genting Pancasan yang minta klarifikasi atas pernyataannya terkait larangan penggunaan produk genting Pancasan yang belum memenuhi standar SNI untuk proyek renovasi gedung sekolah (SM, 16/4). Kedatangan mereka ke Dinas Pendidikan kemarin didampingi Camat Ajibarang, Fatikhul Ikhsan, dan sejumlah jajaran Muspika lainnya.
Dia menjelaskan, sesuai Peraturan Bupati No 33 Tahun 2011 tentang Standar Biaya 2012 tidak ada aturannya penggunaan genting untuk kegiatan rehabilitasi sekolah berdasarkan asal dari genting tersebut.
Dalam Perbup hanya mengatur tentang jenis genting yang diperbolehkan untuk pembangunan gedung.
”Di Perbup disebutkan beberapa jenis genting yang boleh digunakan untuk renovasi gedung sekolah, di antaranya genting vlams, pres plentong, pres soka, pres margase, pres morando, dan lain sebagainya,” kata dia.
Oleh karena itu, tidak ada larangan terhadap genting Pancasan untuk digunakan dalam kegiatan renovasi atau pembangunan gedung sekolah. Apalagi genting ini merupakan produk unggulan dari Banyumas yang sudah turun temurun. ”Genting dari mana pun asalnya dapat dimanfaatkan asalkan memenuhi standar yang ada dalam Perbup tersebut,” jelasnya. Dia menambahkan, dalam menggunakan bahan bangunan untuk proyek pembangunan gedung sekolah, memang sebaiknya mengacu pada standar SNI. (H48,K37-17)
#suaramerdeka.com
Dia mengatakan hal itu ketika menerima sejumlah perajin genting Pancasan yang minta klarifikasi atas pernyataannya terkait larangan penggunaan produk genting Pancasan yang belum memenuhi standar SNI untuk proyek renovasi gedung sekolah (SM, 16/4). Kedatangan mereka ke Dinas Pendidikan kemarin didampingi Camat Ajibarang, Fatikhul Ikhsan, dan sejumlah jajaran Muspika lainnya.
Dia menjelaskan, sesuai Peraturan Bupati No 33 Tahun 2011 tentang Standar Biaya 2012 tidak ada aturannya penggunaan genting untuk kegiatan rehabilitasi sekolah berdasarkan asal dari genting tersebut.
Dalam Perbup hanya mengatur tentang jenis genting yang diperbolehkan untuk pembangunan gedung.
”Di Perbup disebutkan beberapa jenis genting yang boleh digunakan untuk renovasi gedung sekolah, di antaranya genting vlams, pres plentong, pres soka, pres margase, pres morando, dan lain sebagainya,” kata dia.
Oleh karena itu, tidak ada larangan terhadap genting Pancasan untuk digunakan dalam kegiatan renovasi atau pembangunan gedung sekolah. Apalagi genting ini merupakan produk unggulan dari Banyumas yang sudah turun temurun. ”Genting dari mana pun asalnya dapat dimanfaatkan asalkan memenuhi standar yang ada dalam Perbup tersebut,” jelasnya. Dia menambahkan, dalam menggunakan bahan bangunan untuk proyek pembangunan gedung sekolah, memang sebaiknya mengacu pada standar SNI. (H48,K37-17)
#suaramerdeka.com
Similar topics
» Renovasi Bendung Slinga Rp 4 M untuk pembebasan lahan
» Siswa SD di Banyumas Mesti Jalan 2 Km & Lewat Jembatan Darurat untuk Sekolah
» Subhanallah.. Singa Bisa Gunakan Kamera untuk Memfoto sesama Singa
» Perajin Genting Makin Terpukul
» H-90 Bisa Pesan Tiket KA Ekonomi
» Siswa SD di Banyumas Mesti Jalan 2 Km & Lewat Jembatan Darurat untuk Sekolah
» Subhanallah.. Singa Bisa Gunakan Kamera untuk Memfoto sesama Singa
» Perajin Genting Makin Terpukul
» H-90 Bisa Pesan Tiket KA Ekonomi
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|