Dicuekin Polres Banyumas, Korban Pemerkosaan Mengadu ke Kapolri
Halaman 1 dari 1
Dicuekin Polres Banyumas, Korban Pemerkosaan Mengadu ke Kapolri
PURWOKERTO: Niat keluarga J (15), siswi SMP di Purwokerto, Jawa Tengah, yang menjadi korban pemerkosaan oleh anak pengusaha untuk mencari keadilan tidak pernah lelah. Setelah tidak ditanggapi oleh Polres Banyumas, pengacara bersama keluarga korban mengadukan kasus ini ke Mabes Polri.
"Pada hari Jumat 25 Januari 2013 terjadi keributan di depan orang tua korban antara saya selaku pengacara korban dengan penyidik bernama Ali (Polres Banyumas) yang sangat terkesan melindungi pelaku dan beberapa kali menyampaikan alasan perdamaian atau musyawarah," kata pengacara J, Sangap Sidauruk kepada merdeka.com, Senin (28/1).
Sangap menceritakan, dua orang pelaku E dan C memang telah ditangkap oleh polisi. Keduanya kini sudah ditahan.
"Tapi penangkapannya karena kasus trafficking, bukan karena kasus pemerkosaan. Kita malah disuruh membuat laporan kembali. Sementara dua pelaku lagi masih belum ditangkap," ujarnya.
Pengusutan kasus ini lama dan membuat J trauma karena kerap kali diperiksa oleh polisi, maka keluarga meminta keadilan ke Mabes Polri. Surat permohonan itu ditujukan ke Kapolri, dan Polda Jawa tengah.
Keluarga J juga mengirim surat ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Sebelumnya, J diduga diperkosa oleh empat orang di hotel dan di dalam mobil. J diduga menjadi korban penjualan anak yang dilakukan oleh anak SMP berinisial K. K kini belum ditahan oleh polisi dengan alasan masih di bawah umur.
>>MERDEKA.COM
"Pada hari Jumat 25 Januari 2013 terjadi keributan di depan orang tua korban antara saya selaku pengacara korban dengan penyidik bernama Ali (Polres Banyumas) yang sangat terkesan melindungi pelaku dan beberapa kali menyampaikan alasan perdamaian atau musyawarah," kata pengacara J, Sangap Sidauruk kepada merdeka.com, Senin (28/1).
Sangap menceritakan, dua orang pelaku E dan C memang telah ditangkap oleh polisi. Keduanya kini sudah ditahan.
"Tapi penangkapannya karena kasus trafficking, bukan karena kasus pemerkosaan. Kita malah disuruh membuat laporan kembali. Sementara dua pelaku lagi masih belum ditangkap," ujarnya.
Pengusutan kasus ini lama dan membuat J trauma karena kerap kali diperiksa oleh polisi, maka keluarga meminta keadilan ke Mabes Polri. Surat permohonan itu ditujukan ke Kapolri, dan Polda Jawa tengah.
Keluarga J juga mengirim surat ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Sebelumnya, J diduga diperkosa oleh empat orang di hotel dan di dalam mobil. J diduga menjadi korban penjualan anak yang dilakukan oleh anak SMP berinisial K. K kini belum ditahan oleh polisi dengan alasan masih di bawah umur.
>>MERDEKA.COM
Similar topics
» Polres Banyumas Selidiki Senjata Api
» Daftar Korban Kecelakaan di Banyumas
» Polres Banyumas Gulung Kawanan Maling 'Ranmor'
» Aniaya Pelajar, Polisi Cilacap Dilaporkan ke Polres Banyumas
» Polres Banyumas Gulung Sindikat Pencuri Sepeda Motor
» Daftar Korban Kecelakaan di Banyumas
» Polres Banyumas Gulung Kawanan Maling 'Ranmor'
» Aniaya Pelajar, Polisi Cilacap Dilaporkan ke Polres Banyumas
» Polres Banyumas Gulung Sindikat Pencuri Sepeda Motor
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|