Ratusan lembar surat suara DPRD Banyumas basah
Halaman 1 dari 1
Ratusan lembar surat suara DPRD Banyumas basah
PURWOKERTO - Selain masalah salah kirim surat suara, sebanyak 335 lebar surat suara DPRD Banyumas daerah pemilihan II (Dapil II) juga rusak akibat basah terkena air. Petugas di pelipatan suara sudah mencoba untuk menjemur surat suara tersebut, namun tinta pada surat suara sudah telanjur luntur.
Kasubag Program dan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas, Kasworo, Jumat (13/3), mengatakan, surat suara yang basah tidak bisa lagi diperbaiki, sekali pun sudah dijemur. Karena itu, surat suara tersebut dimasukkan kategori surat suara rusak.
"Kami sudah mengumpulkan surat suara yang basah. Itu masuk hitungan sebagai surat suara rusak," ujarnya.
Kasworo membantah kalau kerusakan surat suara tersebut terjadi selama proses penyimpanan. Menurutnya, sejak datang sekitar tiga rim lebih surat surata sudah basah, sehingga kemungkinan besar surat suara tersebut rusak saat pengiriman.
"Surat suara itu tidak rusak dalam proses penyimpanan, karena di Gedung Sutedja ini tidak bocor dan semua surat suara tersimpan dengan baik, " katanya.
Salah kirim
Sementara itu, kesalahan pengiriman surat suara kembali terjadi. Sesudah mendapat kiriman surat suara dari Sumatera Utara dan Kabupaten Gunung Kidul, KPU Banyumas juga mendapat kiriman surat suara DPRD Cilacap dan Kabupaten Brebes. Surat suara Kabupaten Cilacap yang masuk Banyumas ada 75 lembar. Surat suara dari Dapil V Cilacap ini terselip di antara surat suara DPRD Banyumas Dapil V.
"Jadi dalam satu rim surat suara DPRD Banyumas Dapil V, terselip 75 surat suara DPRD Cilacap Dapil V dan 25 lembar surat suara DPRD Banyumas Dapil V," katanya. hef-ip
Kasubag Program dan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas, Kasworo, Jumat (13/3), mengatakan, surat suara yang basah tidak bisa lagi diperbaiki, sekali pun sudah dijemur. Karena itu, surat suara tersebut dimasukkan kategori surat suara rusak.
"Kami sudah mengumpulkan surat suara yang basah. Itu masuk hitungan sebagai surat suara rusak," ujarnya.
Kasworo membantah kalau kerusakan surat suara tersebut terjadi selama proses penyimpanan. Menurutnya, sejak datang sekitar tiga rim lebih surat surata sudah basah, sehingga kemungkinan besar surat suara tersebut rusak saat pengiriman.
"Surat suara itu tidak rusak dalam proses penyimpanan, karena di Gedung Sutedja ini tidak bocor dan semua surat suara tersimpan dengan baik, " katanya.
Salah kirim
Sementara itu, kesalahan pengiriman surat suara kembali terjadi. Sesudah mendapat kiriman surat suara dari Sumatera Utara dan Kabupaten Gunung Kidul, KPU Banyumas juga mendapat kiriman surat suara DPRD Cilacap dan Kabupaten Brebes. Surat suara Kabupaten Cilacap yang masuk Banyumas ada 75 lembar. Surat suara dari Dapil V Cilacap ini terselip di antara surat suara DPRD Banyumas Dapil V.
"Jadi dalam satu rim surat suara DPRD Banyumas Dapil V, terselip 75 surat suara DPRD Cilacap Dapil V dan 25 lembar surat suara DPRD Banyumas Dapil V," katanya. hef-ip
Similar topics
» Mobil Anggota DPRD Banyumas Dibakar
» Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten Banyumas Rusak
» Ketua DPRD Banyumas: Pernyataan Mardjoko Tidak Pantas
» Ratusan Pedagang Pasar Pahing Banyumas Protes Pendirian Minimarket
» Enam Cabup Banyumas Tandatangani Ikrar Damai, Pilkada Banyumas 2.654 TPS
» Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten Banyumas Rusak
» Ketua DPRD Banyumas: Pernyataan Mardjoko Tidak Pantas
» Ratusan Pedagang Pasar Pahing Banyumas Protes Pendirian Minimarket
» Enam Cabup Banyumas Tandatangani Ikrar Damai, Pilkada Banyumas 2.654 TPS
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|