warga purbalanjar
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Gubernur Jateng Tolak Revisi UMK

Go down

Gubernur Jateng Tolak Revisi UMK Empty Gubernur Jateng Tolak Revisi UMK

Post  tahenk Fri Dec 02, 2011 12:15 am

SEMARANG - Gubernur Jateng, Bibit Waluyo menegaskan, tidak akan merevisi upah minimum kabupaten/kota (UMK) dua daerah, yakni Kabupaten dan Kota Semarang.

Kalaupun harus direvisi, maka proses tersebut harus dilakukan oleh dua Bupati dan Wali Kota bersangkutan dengan berkoordinasi bersama Dewan Pengupahan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di daerah serta serikat pekerjanya.

Menurut Bibit, jika dirinya menyetujui adanya usulan revisi terhadap UMK yang sudah ditetapkan, maka daerah lain tentunya akan menuntut hak yang sama dan menimbulkan kecemburuan.

"Lha kalau semua nuntut direvisi malah kacau tho, yen diteken daerah lain pasti meri minta dinaikkan. Padahal angka yang sudah diusulkan telah disepakati sebelumnya makanya kalau itu yang diinginkan biar Bupati/Wali Kota tanggung jawab," papar Bibit di kantor Gubernuran, Kamis (1/12).

Bibit meminta dua kepala daerah dalam hal ini Wali Kota Semarang dan Bupati Semarang segera turun tangan menyelesaikannya dan berkoordinasi dengan elemen terkait pengupahan.

Menurut Bibit, sebenarnya dari dua wilayah yang belum sepakat itu juga sudah masuk dalam pembahasan dewan pengupahan tetapi nyatanya masih ada juga pihak yang belum klop.

Seperti diberitakan, UMK tahun 2012 yang ditetapkan di Kota Semarang sebesar Rp 991.500 dan Kabupaten Semarang Rp 941.600.

( Modesta Fiska /CN31 / JBSM )


sumber: suaramerdeka.com
tahenk
tahenk

Jumlah posting : 2009
Join date : 27.01.08
Lokasi : Jakarta Selatan

http://tahenk.multiply.com/

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik