warga purbalanjar
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Polisi Purwokerto Tangkap Jaringan Pengedar Uang Palsu Antarprovinsi

Go down

Polisi Purwokerto Tangkap Jaringan Pengedar Uang Palsu Antarprovinsi Empty Polisi Purwokerto Tangkap Jaringan Pengedar Uang Palsu Antarprovinsi

Post  tahenk Tue Mar 20, 2012 8:30 pm

PURWOKERTO: Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, menangkap tiga anggota jaringan pengedar uang palsu antarprovinsi.

“Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran uang palsu di wilayah kami. Selanjutnya, kami lakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut,” kata Kepala Polres Banyumas, Ajun Komisaris Besar Polisi Dwiyono saat gelar kasus, di Purwokerto, Selasa (20/3).

Ia mengatakan, anggota Polres Banyumas berupaya memancing para tersangka untuk bertransaksi di wilayah Banyumas, dan kawanan itu meminta satu mata uang asli ditukar dengan dua mata uang palsu.

“Kemudian kita sanggupi dan dilakukan transaksi. Alhamdulillah kita berhasil melakukan penangkapan dan penyitaan terhadap uang palsu yang akan mereka edarkan sebanyak Rp311.600.000 berupa uang pecahan Rp100 ribuan dan Rp50 ribuan,” katanya.

Menurut dia, uang palsu ini sangat mirip dengan uang asli sehingga susah untuk dibedakan secara kasat mata, karenanya ia mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap peredaran uang palsu.

“Jangan sampai tidak memperhatikan anjuran BI (Bank Indonesia, red.) sehingga bisa membedakan ciri-ciri uang asli dengan uang palsu. Jangan sampai tertipu, apalagi tergiur bujukan untuk menukarkan satu pecahan uang asli ditukar dengan dua pecahan uang palsu,” katanya.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengembangan kasus tersebut karena berdasarkan hasil penyidikan sementara, tiga tersangka itu memiliki beberapa orang rekanan yang sedang dalam pengejaran polisi.

“Mudah-mudahan dalam waktu secepatnya bisa kita lakukan penangkapan,” kata kapolres yang enggan menyebutkan lokasi pembuatan uang palsu tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka pengedar uang palsu ini ditangkap pada hari Ahad (18/3) di Desa Banjarsari Kidul, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas.

Ketiga tersangka ini masing-masing berinisial MRD, warga Ngaliyan Semarang, ABS, warga Babakan Kroya, Indramayu (Jawa Barat), dan YNS warga Pagedongan, Banjarnegara. Sementara salah satu pelaku yang masih dalam pengejaran berinisial WT yang diduga warga Kudus.

Uang palsu yang disita terdiri 3.068 lembar pecahan Rp100 ribu dan 96 lembar pecahan Rp50 ribu.(*)

sumber: ketiksaja.com
tahenk
tahenk

Jumlah posting : 2009
Join date : 27.01.08
Lokasi : Jakarta Selatan

http://tahenk.multiply.com/

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik