Ambil Teralis SMK Dimejahijaukan
Halaman 1 dari 1
Ambil Teralis SMK Dimejahijaukan
PURWOKERTO – Dua orang terdakwa pencurian teralis besi di SMK Serayu Purwokerto, Wahyu Wibowo (18) dan Wahyu Ahmad Solihin (17) mulai disidangkan, Kamis (13/9). Dalam sidang terpisah, mereka harus berhadapan dengan majelis hakim yang diketuai Ganjar Pagaribu SH MH di Pengadilan Negeri Purwokerto.
Dalam persidangan perdananya, keduanya yang merupakan pengamen ini hanya duduk diam mendengarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Samikun SH membacakan dakwaannya. Keduanya diancam pidana karena melanggar pasal 363 ayat (1) ke-4 dan 5 KUHP tentang pencurian. Wahyu Wibowo, warga Kelurahan Pasir Muncang RT 3/2 Kecamatan Purwokerto Barat dan Wahyu Ahmad Solihin warga jalan Jenderal Sutoyo Gang Sawangan 1 Kelurahan Kedungwuluh Kecamatan Purwokerto Barat ini didakwa karena mencuri di SMK Serayu.
Di SMK yang berada di Jalan HOS Notosuwiryo Kelurahan Teluk Kecamatan Purwokerti Selatan, keduanya mengambil empat besi teralis ventilasi jendela, satu buah teralis jendela, satu set kunci pas dan dua obeng gagang merah. Selain itu juga mengambil empat buah baut dan tiga buah mur. “Kerugian yang dialami oleh SMK Serayu Purwokerto ditaksir seluruhnya senilai Rp 3 juta,” kata JPU. (ale)
#satelitpost
Dalam persidangan perdananya, keduanya yang merupakan pengamen ini hanya duduk diam mendengarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Samikun SH membacakan dakwaannya. Keduanya diancam pidana karena melanggar pasal 363 ayat (1) ke-4 dan 5 KUHP tentang pencurian. Wahyu Wibowo, warga Kelurahan Pasir Muncang RT 3/2 Kecamatan Purwokerto Barat dan Wahyu Ahmad Solihin warga jalan Jenderal Sutoyo Gang Sawangan 1 Kelurahan Kedungwuluh Kecamatan Purwokerto Barat ini didakwa karena mencuri di SMK Serayu.
Di SMK yang berada di Jalan HOS Notosuwiryo Kelurahan Teluk Kecamatan Purwokerti Selatan, keduanya mengambil empat besi teralis ventilasi jendela, satu buah teralis jendela, satu set kunci pas dan dua obeng gagang merah. Selain itu juga mengambil empat buah baut dan tiga buah mur. “Kerugian yang dialami oleh SMK Serayu Purwokerto ditaksir seluruhnya senilai Rp 3 juta,” kata JPU. (ale)
#satelitpost
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|