Purbalingga belum terapkan SIAK
Halaman 1 dari 1
Purbalingga belum terapkan SIAK
Wawasan Digital
PURBALINGGA - Kabupaten Purbalingga masuk dalam daftar 20 kabupaten/ kota di Jateng yang belum menerapkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Padahal Departemen Dalam Negeri mewajibkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia sudah mengaplikasikan SIAK pada Tahun 2010. Tujuan SIAK adalah untuk membuat data baru kependudukan secara nasional.
Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (Kandukcapil) Purbalingga, Pratikno Widiarso, ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (31/ membenarkan kalau Purbalingga masih belum menerapkan SIAK. Namun dalam tahun 2009 ini, Kandukcapil akan menerapkan SIAK di tiga kecamatan yaitu Kalimanah, Purbalingga dan Kemangkon.
"Pada ketiga wilayah kecamatan ini, akan dibangun jaringan telekomunikasi berupa tower dengan dana Rp 201 juta termasuk pembangunan tower di Kandukcapil.
Dana APBD 2009 sebesar Rp 201 juta tersebut termasuk untuk pelatihan untuk pengelolanya,. terangnya.
Keunggulan penerapan SIAK adalah penghematan pengeluaran pemerintah dan masyarakat. Karena semua urusan kependudukan dapat langsung dilayani di tingkat kecamatan.
Untuk persiapan SIAK, saat ini Kandukcapil sedang membuat Surat Edaran Bupati tentang Pembuatan KTP, akta kelahiran, KK (kartu keluarga) yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Bahkan untuk KTP Lansia, Kandukcapil akan memfasilitasi foto.
"Dari surat provinsi yang diterima Kandukcapil Purbalingga, di Jateng baru ada smbilan kota yang menerapkan aplikasi SIAK murni, lima kabupaten/kota SIAK Lokal, satu kabupaten/kota SIAK offline, dan 20 kabupaten/kota belum menerapkan aplikasi SIAK termasuk Kabupaten Purbalingga," tambahnya. ST-Tj
PURBALINGGA - Kabupaten Purbalingga masuk dalam daftar 20 kabupaten/ kota di Jateng yang belum menerapkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Padahal Departemen Dalam Negeri mewajibkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia sudah mengaplikasikan SIAK pada Tahun 2010. Tujuan SIAK adalah untuk membuat data baru kependudukan secara nasional.
Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (Kandukcapil) Purbalingga, Pratikno Widiarso, ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (31/ membenarkan kalau Purbalingga masih belum menerapkan SIAK. Namun dalam tahun 2009 ini, Kandukcapil akan menerapkan SIAK di tiga kecamatan yaitu Kalimanah, Purbalingga dan Kemangkon.
"Pada ketiga wilayah kecamatan ini, akan dibangun jaringan telekomunikasi berupa tower dengan dana Rp 201 juta termasuk pembangunan tower di Kandukcapil.
Dana APBD 2009 sebesar Rp 201 juta tersebut termasuk untuk pelatihan untuk pengelolanya,. terangnya.
Keunggulan penerapan SIAK adalah penghematan pengeluaran pemerintah dan masyarakat. Karena semua urusan kependudukan dapat langsung dilayani di tingkat kecamatan.
Untuk persiapan SIAK, saat ini Kandukcapil sedang membuat Surat Edaran Bupati tentang Pembuatan KTP, akta kelahiran, KK (kartu keluarga) yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Bahkan untuk KTP Lansia, Kandukcapil akan memfasilitasi foto.
"Dari surat provinsi yang diterima Kandukcapil Purbalingga, di Jateng baru ada smbilan kota yang menerapkan aplikasi SIAK murni, lima kabupaten/kota SIAK Lokal, satu kabupaten/kota SIAK offline, dan 20 kabupaten/kota belum menerapkan aplikasi SIAK termasuk Kabupaten Purbalingga," tambahnya. ST-Tj
Similar topics
» Pemkab Banyumas Terapkan E-Office
» KDEI Taiwan Terapkan Pendataan TKI Secara Online
» Purbalingga Terima Penghargaan REI
» MASJID CHENG HOO PURBALINGGA
» Di Purbalingga 12.839 Orang Menganggur
» KDEI Taiwan Terapkan Pendataan TKI Secara Online
» Purbalingga Terima Penghargaan REI
» MASJID CHENG HOO PURBALINGGA
» Di Purbalingga 12.839 Orang Menganggur
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|