Banyumas Bentuk FKDM
Halaman 1 dari 1
Banyumas Bentuk FKDM
Bertempat di Gedung Graha Satria Kabupaten Banyumas, hari Selasa (2/11) lalu telah digelar acara Orientasi dan Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Banyumas. Kegiatan dihadiri diantaranya oleh anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Banyumas dan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas dan dibuka oleh Kepala Bakesbangpolinmas Kabupaten Banyumas, Didi Rudwiyanto. Materi orientasi disampaikan oleh pejabat daru Bakesbangpollinmas Provinsi Jawa Tengah dan pengurus FKDM Provinsi Jawa Tengah.
Dalam keterangannya, Didi Rudwiyanto menjelaskan, FKDM adalah wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat. Fungsi dan tugasnya antara lain: a. menjaring, menampung, mengkoordinasikan kepada masyarakat terkait berbagai potensi yang membahayakan masyarakat serta penanggulangannya sehingga bahaya tersebut dapat diantisipasi dan dikurangi (diminimalisasi) dan b. FKDM mampu memberi rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi bupati/kepala daerah mengenai kebijakan yang terkait kewasapadaan dini masyarakat.
Dasar pembentukannya, kata Didi, adalah Permendagri Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah, Pergub Jateng Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan FKDM dan Dewan Penasehat FKDM Jawa Tengah, Perda Kabupaten Banyumas Nomor 21 tentang Pembentukan SOTK Lemtekda Kabupaten Banyumas. Selanjutnya Didi berharap kegiatan orientasi tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai ajang pembelajaran, sekaligus sarana untuk menyamakan persepsi, pola pikir dan pola tindak dalam menyikapi, menghadapi dan menangani berbagai potensi ancaman dan bencana di Kabupaten Banyumas.
�
Sumber Berita : Humas BMS
Dalam keterangannya, Didi Rudwiyanto menjelaskan, FKDM adalah wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat. Fungsi dan tugasnya antara lain: a. menjaring, menampung, mengkoordinasikan kepada masyarakat terkait berbagai potensi yang membahayakan masyarakat serta penanggulangannya sehingga bahaya tersebut dapat diantisipasi dan dikurangi (diminimalisasi) dan b. FKDM mampu memberi rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi bupati/kepala daerah mengenai kebijakan yang terkait kewasapadaan dini masyarakat.
Dasar pembentukannya, kata Didi, adalah Permendagri Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah, Pergub Jateng Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan FKDM dan Dewan Penasehat FKDM Jawa Tengah, Perda Kabupaten Banyumas Nomor 21 tentang Pembentukan SOTK Lemtekda Kabupaten Banyumas. Selanjutnya Didi berharap kegiatan orientasi tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai ajang pembelajaran, sekaligus sarana untuk menyamakan persepsi, pola pikir dan pola tindak dalam menyikapi, menghadapi dan menangani berbagai potensi ancaman dan bencana di Kabupaten Banyumas.
�
Sumber Berita : Humas BMS
denmasgoesyono- Jumlah posting : 127
Join date : 27.01.08
Similar topics
» Belum Ada dalam Bentuk VCD Karaoke
» BKM Siap Bentuk Lembaga Siaga Bencana
» Enam Cabup Banyumas Tandatangani Ikrar Damai, Pilkada Banyumas 2.654 TPS
» Banyumas Bersholawat Awali Hari Jadi Banyumas ke-430
» Soal SPMB, Dirjen Dikti akan Bentuk Panitia Nasional
» BKM Siap Bentuk Lembaga Siaga Bencana
» Enam Cabup Banyumas Tandatangani Ikrar Damai, Pilkada Banyumas 2.654 TPS
» Banyumas Bersholawat Awali Hari Jadi Banyumas ke-430
» Soal SPMB, Dirjen Dikti akan Bentuk Panitia Nasional
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|