Dana BOS Segera Cair
Halaman 1 dari 1
Dana BOS Segera Cair
suara merdeka
CILACAP- Peraturan bupati (Perbup) yang mengatur tentang mekanisme pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sudah ditandatangani Wakil Bupati Cilacap H Tatto Suwarto Pamuji. Bahkan Perbup tersebut pada Jumat (4/3) lalu telah diundangkan. Para kepala sekolah pun berharap dana BOS yang sudah ditunggu-tunggu itu dapat segera ditransfer ke rekening sekolah mereka.
"Menurut informasi, Perbup-nya sudah keluar. Untuk itu, kami berharap dana BOS triwulan pertama segera dicairkan. Dinas terkait harus segera memproses pencairan dana tersebut secepatnya," kata Ketua Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Cilacap Drs Samino Budiarjo, Jumat (4/3).
Menurut Samino Budiarjo, pihaknya bisa memahami keterlambatan tersebut. Sebab, tahun ini memang ada perubahan pola pencairan dana BOS.
Sebelumnya, dana BOS langsung ditransfer ke rekening sekolah. Tapi mulai tahun ini, dana tersebut oleh pemerintah pusat ditransfer ke rekening kas daerah sehingga harus dimasukkan dulu ke APBD. Penggunaannya diatur dengan Perbup.(ag-64)
CILACAP- Peraturan bupati (Perbup) yang mengatur tentang mekanisme pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sudah ditandatangani Wakil Bupati Cilacap H Tatto Suwarto Pamuji. Bahkan Perbup tersebut pada Jumat (4/3) lalu telah diundangkan. Para kepala sekolah pun berharap dana BOS yang sudah ditunggu-tunggu itu dapat segera ditransfer ke rekening sekolah mereka.
"Menurut informasi, Perbup-nya sudah keluar. Untuk itu, kami berharap dana BOS triwulan pertama segera dicairkan. Dinas terkait harus segera memproses pencairan dana tersebut secepatnya," kata Ketua Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Cilacap Drs Samino Budiarjo, Jumat (4/3).
Menurut Samino Budiarjo, pihaknya bisa memahami keterlambatan tersebut. Sebab, tahun ini memang ada perubahan pola pencairan dana BOS.
Sebelumnya, dana BOS langsung ditransfer ke rekening sekolah. Tapi mulai tahun ini, dana tersebut oleh pemerintah pusat ditransfer ke rekening kas daerah sehingga harus dimasukkan dulu ke APBD. Penggunaannya diatur dengan Perbup.(ag-64)
Similar topics
» Akhirnya Dana BOS Cair
» Desember, Raskin akan Cair Lagi
» SMK Dhuafa Segera Dibuka
» Korupsi Rp 1,773 M Segera Disidang
» Purbalingga segera miliki SMK Duafa
» Desember, Raskin akan Cair Lagi
» SMK Dhuafa Segera Dibuka
» Korupsi Rp 1,773 M Segera Disidang
» Purbalingga segera miliki SMK Duafa
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|