Pelantikan Kades Kedungjati, Karanglewas, Munjul, dan Karangtalun
Halaman 1 dari 1
Pelantikan Kades Kedungjati, Karanglewas, Munjul, dan Karangtalun
#Kepala Desa Jangan Sampai Membelokkan Pengertian Aturan Yang Berlaku
PURBALINGGA – Bupati Purbalingga, Heru Sudjatmoko meminta para kepala desa untuk tidak ngakali atau sengaja membelokkan pengertian pasal-pasal dalam setiap aturan yang berlaku. Meskipun ada kesempatan untuk itu, Bupati menghimbau para kades tetap berpijak pada kebenaran dan kepentingan warganya.
“Contoh gampangnya seperti saat Ramadhan. Ada aturan pada siang hari kita tidak boleh melakukan hubungan intim dengan istri. Kalau mau ngakali, berarti kalau dengan perempuan bukan istri boleh? Nah, ini kan keterlalun ngakali-nya. Kalau sama istri sendiri tidak boleh apalagi sama perempuan yang bukan istrinya,” jelas Bupati saat memberikan sambutan dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Empat Kepala Desa dari Tiga Kecamatan di Pendopo Dipokusumo Purbalingga, Sabtu (15/10).
Menurut Bupati, tanggung jawab seorang pemimpin bukan hanya kepada masyarakat yang dipimpinnya. Lebih dari itu, tanggung jawab terbesar justru kepada Tuhan karena saat pelantikan, para pemimpin ini diambil sumpahya di hadapan Tuhan.
“Masyarakat mungkin bisa diakali, dibohongi. Tapi Tuhan tidak bisa kita akali. Tuhan bahkan tahu apa yang ada di dalam hati kita, meskipun tidak diucapkan dan tidak sampai kita perbuat,” tegasnya.
Dalam acara yang relatif tepat waktu sesuai jadwal, Bupati melantik empat kepala desa dari tiga kecamatan, yaitu Riadi Kades Kedungjati (Bukateja), Tofik Hidayat Kades Karanglewas dan Muhammad Yani Kades Munjul (Kutasari)serta Bambang Supriyanto Kades Karangtalun (Bobotsari). Dari keempat kades itu, hanya Kades Munjul Muhammad Yani yang menjabat sebagai kepala desa selama 2 periode berturut-turut.
Terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Imam Hadi menyampaikan dalam waktu dekat juga akan diselenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di tujuh desa di enam kecamatan. Tepatnya 20 November 2011, yaitu Desa Karangpetit (Kalimanah), Purbayasa (Padamara), Senon dan Majatengah (Kemangkon), Tlahab Lor (Krangreja), Tanalum (Rembang) dan Brecek (Kaligondang).
“Targetnya paling lambat, 20 Desember 2011 harus sudah dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah para kades terpilih,” jelasnya.
Sumber: http://kotaperwira.com/pelantikan-kades-kedungjati-karanglewas-munjul-dan-karangtalun#ixzz1bC5FhPre
daplun@KotaPerwira
PURBALINGGA – Bupati Purbalingga, Heru Sudjatmoko meminta para kepala desa untuk tidak ngakali atau sengaja membelokkan pengertian pasal-pasal dalam setiap aturan yang berlaku. Meskipun ada kesempatan untuk itu, Bupati menghimbau para kades tetap berpijak pada kebenaran dan kepentingan warganya.
“Contoh gampangnya seperti saat Ramadhan. Ada aturan pada siang hari kita tidak boleh melakukan hubungan intim dengan istri. Kalau mau ngakali, berarti kalau dengan perempuan bukan istri boleh? Nah, ini kan keterlalun ngakali-nya. Kalau sama istri sendiri tidak boleh apalagi sama perempuan yang bukan istrinya,” jelas Bupati saat memberikan sambutan dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Empat Kepala Desa dari Tiga Kecamatan di Pendopo Dipokusumo Purbalingga, Sabtu (15/10).
Menurut Bupati, tanggung jawab seorang pemimpin bukan hanya kepada masyarakat yang dipimpinnya. Lebih dari itu, tanggung jawab terbesar justru kepada Tuhan karena saat pelantikan, para pemimpin ini diambil sumpahya di hadapan Tuhan.
“Masyarakat mungkin bisa diakali, dibohongi. Tapi Tuhan tidak bisa kita akali. Tuhan bahkan tahu apa yang ada di dalam hati kita, meskipun tidak diucapkan dan tidak sampai kita perbuat,” tegasnya.
Dalam acara yang relatif tepat waktu sesuai jadwal, Bupati melantik empat kepala desa dari tiga kecamatan, yaitu Riadi Kades Kedungjati (Bukateja), Tofik Hidayat Kades Karanglewas dan Muhammad Yani Kades Munjul (Kutasari)serta Bambang Supriyanto Kades Karangtalun (Bobotsari). Dari keempat kades itu, hanya Kades Munjul Muhammad Yani yang menjabat sebagai kepala desa selama 2 periode berturut-turut.
Terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Imam Hadi menyampaikan dalam waktu dekat juga akan diselenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di tujuh desa di enam kecamatan. Tepatnya 20 November 2011, yaitu Desa Karangpetit (Kalimanah), Purbayasa (Padamara), Senon dan Majatengah (Kemangkon), Tlahab Lor (Krangreja), Tanalum (Rembang) dan Brecek (Kaligondang).
“Targetnya paling lambat, 20 Desember 2011 harus sudah dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah para kades terpilih,” jelasnya.
Sumber: http://kotaperwira.com/pelantikan-kades-kedungjati-karanglewas-munjul-dan-karangtalun#ixzz1bC5FhPre
daplun@KotaPerwira
Similar topics
» Kuntilanak Gegerkan Warga Karanglewas
» Pelantikan Heru-Kento 27 Juli
» Kades di Purwokerto Minimal Berijazah SMA
» Kades minimal berijazah SMA/sederajat
» Bupati Lantik 5 Kades Sekaligus
» Pelantikan Heru-Kento 27 Juli
» Kades di Purwokerto Minimal Berijazah SMA
» Kades minimal berijazah SMA/sederajat
» Bupati Lantik 5 Kades Sekaligus
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|