warga purbalanjar
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Kades minimal berijazah SMA/sederajat

Go down

Kades minimal berijazah SMA/sederajat Empty Kades minimal berijazah SMA/sederajat

Post  tahenk Sun Dec 04, 2011 10:35 pm

PURWOKERTO – Seiring dengan kemajuan masyarakat dari berbagai segi, maka pejabat di tingkat desa pun harus diisi oleh mereka yang memiliki kompetensi, salah satunya bisa dilihat dari latar belakang pendidikan. Ke depan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, untuk menjadi kepala desa (Kades), syarat pendidikan minimal adalah berijazah SMA.

Menurut UU No 72 tahun 1999 memang hanya mensyaratkan ijazah SMP bagi calon kades yang ingin mendaftar untuk pemilihan kades. Namun menurut Wahyu A Febrianto, Kasubbag Pemerintahan Desa Setda Banyumas, syarat lulusan SMA untuk calon kades sebenarnya diawali adanya aturan yang mengharuskan seluruh perangkat desa yang ada minimal berijazah SMA atau sederajat. “Kalau Kades boleh berijazah SMP, Ini namanya tidak ada peningkatan mutu intelektualitas calon kades” katanya.

Saat ini eksekutif maupun legislatif sedang membahas bersama Raperda soal Kades dan Perangkat Desa. Dalam Sidang Paripurna DPRD Banyumas, Kamis (1/12), usulan minimal ijazah SMA untuk Kades ini tidak dipermasalahkan oleh sebagian besar fraksi. Sebelumnya pembahasan hal ini diprediksi akan alot.

Mulusnya pembahasan raperda ini menjadi peringatan bagi mereka yang akan mencalonkan diri jadi Kades namun masih berijazah SMP/sederajat. Untuk lolos verifikasi pencalonan harus mengikuti lebih dulu jenjang pendidikan tingat SMA melalui program yang selama ini ada (Kejar Paket). (BNC/ist)


sumber: banyumasnews.com
tahenk
tahenk

Jumlah posting : 2009
Join date : 27.01.08
Lokasi : Jakarta Selatan

http://tahenk.multiply.com/

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik