warga purbalanjar
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pencabulan Siswi SMP di Purbalingga

Go down

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pencabulan Siswi SMP di Purbalingga Empty Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pencabulan Siswi SMP di Purbalingga

Post  tahenk Fri Mar 16, 2012 9:52 pm

PURBALINGGA – Polisi menetapkan tujuh tersangka dalam kasus pencabulan siswi SMP di Purbalingga (Jateng). Empat dari tujuh tersangka tersebut masih di bawah umur, bahkan seorang diantaranya bersatus sebagai pelajar di sebuah SMK.

Ketujuh tersangka tersebut adalah Ry (16), Ar (16) keduanya warga Kecamatan Purbalingga, Fj (18), Jl (16), Dn (21), Bd (21) seluruhnya warga Kecamatan Bojongsari, serta Ud (16) warga Kecamatan Mrebet. Tujuh tersangka tersebut saat ini meringkuk di tahanan Mapolres Purbalingga.

Kapolres Purbalingga, AKBP Ferdy Sambo SIK SH MH mengatakan, sebelumnya polisi hanya menetapkan lima tersangka dari delapan pemuda yang ditangkap. Akan tetapi, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, Polisi akhirnya menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus tersebut. Selain itu, “Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit sepeda motor Honda Fit X warna silver merah dengan Nomor Polisi R 3910 KC. Beserta dengan STNK dan kunci kontaknya, serta pakaian korban,” kata kapolres, Rabu (14/03/2012).

Dikatakan Kapolres, akibat perbuatannya seluruh tersangka dijerat dengan pasal 81 dan 82 UU RI No 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. Serta Pasal 332 ayat (1) 1e KUHP dan atau pasal 281 huruf 2e KUHP.

Berdasarkan pemeriksaan Polisi yang dilakukan kepada para tersangka, kejadian pencabulan tersebut dilakukan tiga kali di tiga tempat berbeda, yakni bekas pabrik keset di Kelurahan Purbalingga Kulon Purbalingga, salon yang terletak di Desa Pagutan Kecamatan Bojongsari dan di kebun tebu di Desa Kalapacung Kecamatan Bobotsari. Kejadian tersebut terjadi pada bulan Januari dan Februari lalu.

Pengakuan tersangka Ar, perkenalan para tersangka dengan korban berawal dari rekan Ar, yang juga tetangga korban. Melalui perkenalan tersebut, kemudian mereka kenal baik, meski baru lewat SMS. Dari perkenalan tersebut, korban justru dekat dengan rekannya Fj, yang kemudian menjadi pacar korban. Setelah kenal, kemudian korban dan para tersangka kerap minum minuman keras bersama. Saat pesta tersebut, para tersangka melakukan pencabulan secara bergiliran terhadap korban.

Seperti diberitakan Seruu sebelumnya, Mawar (13) nama samaran, pelajar SMP warga Kelurahan Purbalingga Kulon, RT 1/RW I, Kecamatan Purbalingga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh 8 pemuda.

sumber: kotaperwira.com
tahenk
tahenk

Jumlah posting : 2009
Join date : 27.01.08
Lokasi : Jakarta Selatan

http://tahenk.multiply.com/

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik