warga purbalanjar
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Polres Purbalingga Dipraperadilan-kan

Go down

Polres Purbalingga Dipraperadilan-kan Empty Polres Purbalingga Dipraperadilan-kan

Post  tahenk Sat Dec 01, 2012 1:27 am

PURBALINGGA - Rita Indrasari (42), Warga Desa Tambaksari Kidul RT 02 / RW 04, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas melayangkan gugatan pra peradilan karena menangkap suami korban (Nuryoko Niti Alam) dengan surat penangkapan yang keliru.

"Permohan pra peradilan sudah saya daftarkan Senin 26 November 2012 lalu ke Pengadilan Negeri (PN) Purbalingga, yang diterima oleh Panitera Winarno SH," kata Djoko Susanto SH kuasa hukum Rita Indrasari saat dihubungi KRJogja.com, Kamis (29/11) kemarin di kantornya.

Gugatan itu dilakukan berawal ketika Nuryoko Niti Alam (40) suami pemohon Rita Indrasari, pada Senin (19/11) lalu ditangkap oleh Reskrim Polres Purbalingga di rumahnya.

Dalam surat penangkapan dengan nomor: Sp/184/X/212/Reskrim yang ditanda tangani oleh Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Sardji SH dengan memerintahkan Iptu Andri Ilyas SH bersama anggota memangkap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana judi togel dengan identitas nama Yoyo umur 35 tahun dengan alamat Dusun Dukuh Wulung, Desa Tambkasari, RT 03 RW 04. Padahal indentitas suami pemohon adalah bernama Nuryoko Niti Alam umur 40 pekerjaan dagang beralamat di Desa Tambaksari Kidul RT 02 RW 04, Kecamatan Kembaran, Banyumas.

"Nama pelaku yang ditangkap beda dengan identitas suami pemohon yang sekarang ditahan Reskrim Polres Purbalingga," jelas Djoko Susanto. (Dri)

#krjogja
tahenk
tahenk

Jumlah posting : 2009
Join date : 27.01.08
Lokasi : Jakarta Selatan

http://tahenk.multiply.com/

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik