warga purbalanjar
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Penambangan Pasir Besi di Tanah TNI Dihentikan

Go down

Penambangan Pasir Besi di Tanah TNI Dihentikan Empty Penambangan Pasir Besi di Tanah TNI Dihentikan

Post  denmasgoesyono Fri May 23, 2008 12:40 am

CILACAP- Penambangan pasir besi di tanah Kodam IV/Diponegoro di Pantai Bunton, untuk sementara dihentikan karena sedang dilakukan penataan.
Setelah penataan selesai akan dibuat Memorandum of Understanding (MoU) baru antara Kodam IV/Diponegoro dan para pemegang izin pertambangan.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Cilacap Ir Sunarno MM didampingi Kepala Bidang Pertambangan Umum Ir Nachrowi Socheh kepada Suara Merdeka, kemarin, mengatakan, pemegang izin penambangan pasir besi di tanah TNI-AD adalah PT Bhineka Bumi dan PT Pasir Besi Indonesia (PBI).

Luas areal yang ditambang PT Bhineka Bumi sekitar 30 ha. Sedangkan luas yang ditambang PT PBI mencapai 101 ha, tapi sebagian akan digunakan untuk lokasi pembangunan PLTU Bunton.

’’Kalau sudah ada MoU baru, kegiatan penambangan di sana akan dilanjutkan lagi. Bagi kami penghentian tersebut tak jadi masalah karena hal itu merupakan urusan internal antara TNI-AD dengan pemegang izin pertambangan,’’ katanya.
Sisa
Dijelaskan, pasir besi di Pantai Bunton yang saat ini ditambang merupakan sisa dari kegiatan penambangan yang dilakukan PT Aneka Tambang Tbk. Perusahaan tersebut menghentikan kegiataannya sejak 2003 lalu.

Sisa pasir besi yang masih bisa ditambang sekitar 744.000 ton. Penambangan dilakukan penambang kecil dengan kisaran luas antara 30 ha sampai 100 ha. Tapi di luar areal eks PT Aneka Tambang Tbk ada kegiatan penambangan dengan luas kurang dari satu hektare.

Sebagian besar penambang sudah memiliki izin. Hanya ada empat penambang yang belum punya izin. Tapi penambang tersebut sudah diingatkan agar segera mengurus perizinan secepatnya.

’’Kami sudah melakukan koordinasi di lapangan. Para penambang yang belum punya izin sudah menyatakan kesanggupannya untuk mengurus perizinan ke Distamben. Kami juga sudah mengingatkan para penambang yang masa berlaku perizinannya sudah habis agar segera melakukan perpanjangan,’’ katanya.(ag-74)
denmasgoesyono
denmasgoesyono

Jumlah posting : 127
Join date : 27.01.08

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik