Ekspor Pasir Besi Dihentikan Total
Halaman 1 dari 1
Ekspor Pasir Besi Dihentikan Total
CILACAP- Kinerja ekspor Cilacap terancam turun drastis seiring program hilirisasi komoditi primer nasional terutama sektor pertambangan. Ekspor pasir besi Cilacap ke China dipastikan akan dihentikan total, menyusul terbitnya Peraturan Menteri ESDM No 7 Tahun 2012 yang melarang pengusaha mineral menjual biji (raw material atau ore) mineral ke luar negeri. Peraturan tersebut berlaku per Mei 2012 mendatang.
’’Secara signifikan daya ekspor pertambangan akan melemah, menyusul adanya pelarangan ekspor barang setengah jadi keluar negeri. Bukan tidak mungkin penambangan yang dilakukan selama ini pun akan berhenti setelah kebijakan tersebut berlaku,’’ ungkap Kabid Pertambangan, Dinas Bina Marga SDA ESDM, Banu Nugroho, baru-baru ini.
Diterangkan, kelak semua jenis komoditas tambang mineral logam harus diolah dan dimurnikan sesuai batasan minimum pengolahan dan pemurnian di pabrik pengolahan dan pemurnian bahan tambang (smelter).
Jadi tidak lagi seperti yang dilakukan selama ini, selesai dikeruk langsung dimuat ke tongkang dan dibawa ke luar negeri.
Diutarakan, dengan efektifnya peraturan itu, para pengusaha tambang khususnya pasir besi harus menyiapkan smelter untuk mengolah pasir besi sebelum dikirim. Sementara untuk mendirikan pengolahan hasil tambang itu bisa dilakukan sendiri atau dengan cara bersama-sama.
’’Memang membutuhkan modal besar, mengingat teknologi yang digunakan pun cukup mahal. Untuk sementara ini smelter baru ada di Kulonprogo. Itu pun belum jadi dan beroperasional,’’ terangnya.
Amanat Peraturan
Pihaknya, lanjut Banu, tidak bisa berbuat banyak karena merupakan amanat peraturan yang ada. Sebenarnya peraturan tersebut cukup mendadak, karena sebelumnya peningkatan barang tambang ekspor menjadi setengah jadi baru akan dilakukan mulai 2014 mendatang.
Situasi dipicu lantaran bahan mineral tambang berupa biji besi mengalami kenaikan ekspor spektakuler di seluruh Indonesia. Pada 2011 lalu ekspor biji mineral tambang tersebut naik 700-800 persen.
’’Secara nasional ekspor terus menanjak dari tahun ke tahun. Kalau dibiarkan terus menerus maka akan mengancam ketersediaan bahan tambang yang ada,’’ imbuhnya.
Di Cilacap diperkirakan pasir besi akan habis dalam tempo waktu tiga tahun lagi. Untuk menengahi persoalan tersebut, Pemkab menganjurkan kepada penambang untuk sementara waktu menimbun bahan tambang yang ada sambil menunggu pembangunan smelter di Kulonprogo selesai.
Jika tidak, pengusaha bisa mengalihkan penjualan pasir besi ke pasar dalam negeri, salah satunya yakni industri semen. (H59-17)
sumber: suaramerdeka.com
’’Secara signifikan daya ekspor pertambangan akan melemah, menyusul adanya pelarangan ekspor barang setengah jadi keluar negeri. Bukan tidak mungkin penambangan yang dilakukan selama ini pun akan berhenti setelah kebijakan tersebut berlaku,’’ ungkap Kabid Pertambangan, Dinas Bina Marga SDA ESDM, Banu Nugroho, baru-baru ini.
Diterangkan, kelak semua jenis komoditas tambang mineral logam harus diolah dan dimurnikan sesuai batasan minimum pengolahan dan pemurnian di pabrik pengolahan dan pemurnian bahan tambang (smelter).
Jadi tidak lagi seperti yang dilakukan selama ini, selesai dikeruk langsung dimuat ke tongkang dan dibawa ke luar negeri.
Diutarakan, dengan efektifnya peraturan itu, para pengusaha tambang khususnya pasir besi harus menyiapkan smelter untuk mengolah pasir besi sebelum dikirim. Sementara untuk mendirikan pengolahan hasil tambang itu bisa dilakukan sendiri atau dengan cara bersama-sama.
’’Memang membutuhkan modal besar, mengingat teknologi yang digunakan pun cukup mahal. Untuk sementara ini smelter baru ada di Kulonprogo. Itu pun belum jadi dan beroperasional,’’ terangnya.
Amanat Peraturan
Pihaknya, lanjut Banu, tidak bisa berbuat banyak karena merupakan amanat peraturan yang ada. Sebenarnya peraturan tersebut cukup mendadak, karena sebelumnya peningkatan barang tambang ekspor menjadi setengah jadi baru akan dilakukan mulai 2014 mendatang.
Situasi dipicu lantaran bahan mineral tambang berupa biji besi mengalami kenaikan ekspor spektakuler di seluruh Indonesia. Pada 2011 lalu ekspor biji mineral tambang tersebut naik 700-800 persen.
’’Secara nasional ekspor terus menanjak dari tahun ke tahun. Kalau dibiarkan terus menerus maka akan mengancam ketersediaan bahan tambang yang ada,’’ imbuhnya.
Di Cilacap diperkirakan pasir besi akan habis dalam tempo waktu tiga tahun lagi. Untuk menengahi persoalan tersebut, Pemkab menganjurkan kepada penambang untuk sementara waktu menimbun bahan tambang yang ada sambil menunggu pembangunan smelter di Kulonprogo selesai.
Jika tidak, pengusaha bisa mengalihkan penjualan pasir besi ke pasar dalam negeri, salah satunya yakni industri semen. (H59-17)
sumber: suaramerdeka.com
Similar topics
» Penambangan Pasir Besi di Tanah TNI Dihentikan
» Pengawasan Distribusi Pasir Besi Diperketat
» Pengusaha Pasir Besi Ditembak Perampok
» Mortir 80 Kg Ditemukan di Tambang Pasir Besi
» Penambangan Pasir Cindaga dan Rawalo Dihentikan
» Pengawasan Distribusi Pasir Besi Diperketat
» Pengusaha Pasir Besi Ditembak Perampok
» Mortir 80 Kg Ditemukan di Tambang Pasir Besi
» Penambangan Pasir Cindaga dan Rawalo Dihentikan
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|