Harga pupuk di distributor lebihi HET
Halaman 1 dari 1
Harga pupuk di distributor lebihi HET
CILACAP - Penyebab kelangkaan dan mahalnya harga pupuk di Kabupaten Cilacap, sedikit demi sedikit mulai terkuak. Para pengecer mengaku mereka harus menebus pupuk ke distributor di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan yakni Rp 60 ribu per sak berukuran 50 kilogram.
Sedangkan tebusan para pengecer ke distributor mencapai Rp 70 ribu per sak. Bahkan dalam kondisi tertentu tebusannya bisa lebih besar dari angka itu.
Hal ini terungkap saat DPRD Cilacap memanggil para pengecer pupuk, Rabu (17/12) kemarin. Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi penyebab kelangkaan dan tingginya harga pupuk yang dirasakan langsung oleh para petani di Cilacap sejak sebulan lalu. Audensi diikuti puluhan pengecer.
Ketua Komisi B DPRD Cilacap, Kustiwa saat memimpin dialog menegaskan kepada para pengecer, bahwa penjualan pupuk bersubsidi ada aturannya.
"Makanya kami mengingatkan kepada semua pengecer mengenai adanya sanksi pencabutan SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan) jika ternyata ada yang melakukan pelanggaran, seperti mempermainkan harga," tegas Kustiwa.
Sementara sejumlah pengecer menuturkan, mereka tak bisa berbuat banyak ketika harus menebus pupuk di atas HET. "Karena kami juga didesak kebutuhan, banyak petani yang sudah ingin membeli. Kami tidak tahu mengapa dijual mahal oleh distributor," tegas salah seorang pengecer di hadapan anggota DPRD.
Kenakalan distributor
Pengecer pupuk dari Adipala, Subandono menyatakan, di wilayahnya saat ini harga pupuk yang diperoleh dari distributor sudah normal yakni Rp 58 ribu per sak. Sehingga dirinya menjual ke petani seharga Rp 60 ribu per sak.
Terhadap kondisi ini, selanjutnya DPRD menyimpulkan, mahalnya harga pupuk di pasaran karena para pengecer sudah menebus dulu dengan harga yang mahal. Kesimpulan ini juga berujung adanya dugaan permainan di tingkat distributor.
"Makanya kami akan segera memanggil distributor untuk dimintai keterangan soal tingginya harga. Kalau benar ada yang nakal maka kami tindak," ujar Kustiwa.
Setidaknya ada enam distributor pupuk urea produksi PT Pusri di Cilacap. Satu distributor sebelumnya telah dicabut izinnya oleh pihak Pusri, karena terbukti melakukan pelanggaran. ady-Tj
Sedangkan tebusan para pengecer ke distributor mencapai Rp 70 ribu per sak. Bahkan dalam kondisi tertentu tebusannya bisa lebih besar dari angka itu.
Hal ini terungkap saat DPRD Cilacap memanggil para pengecer pupuk, Rabu (17/12) kemarin. Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi penyebab kelangkaan dan tingginya harga pupuk yang dirasakan langsung oleh para petani di Cilacap sejak sebulan lalu. Audensi diikuti puluhan pengecer.
Ketua Komisi B DPRD Cilacap, Kustiwa saat memimpin dialog menegaskan kepada para pengecer, bahwa penjualan pupuk bersubsidi ada aturannya.
"Makanya kami mengingatkan kepada semua pengecer mengenai adanya sanksi pencabutan SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan) jika ternyata ada yang melakukan pelanggaran, seperti mempermainkan harga," tegas Kustiwa.
Sementara sejumlah pengecer menuturkan, mereka tak bisa berbuat banyak ketika harus menebus pupuk di atas HET. "Karena kami juga didesak kebutuhan, banyak petani yang sudah ingin membeli. Kami tidak tahu mengapa dijual mahal oleh distributor," tegas salah seorang pengecer di hadapan anggota DPRD.
Kenakalan distributor
Pengecer pupuk dari Adipala, Subandono menyatakan, di wilayahnya saat ini harga pupuk yang diperoleh dari distributor sudah normal yakni Rp 58 ribu per sak. Sehingga dirinya menjual ke petani seharga Rp 60 ribu per sak.
Terhadap kondisi ini, selanjutnya DPRD menyimpulkan, mahalnya harga pupuk di pasaran karena para pengecer sudah menebus dulu dengan harga yang mahal. Kesimpulan ini juga berujung adanya dugaan permainan di tingkat distributor.
"Makanya kami akan segera memanggil distributor untuk dimintai keterangan soal tingginya harga. Kalau benar ada yang nakal maka kami tindak," ujar Kustiwa.
Setidaknya ada enam distributor pupuk urea produksi PT Pusri di Cilacap. Satu distributor sebelumnya telah dicabut izinnya oleh pihak Pusri, karena terbukti melakukan pelanggaran. ady-Tj
Similar topics
» Harga Pupuk Urea Rp 90.000/ Kantong
» DPRD Panggil Distributor Nakal
» Desa Banjarsari Bangun Pabrik Pupuk Organik
» Distribusi Pupuk Bersubsidi Jangan Diserahkan ke Pedagang
» Harga Beras di Banyumas Melambung
» DPRD Panggil Distributor Nakal
» Desa Banjarsari Bangun Pabrik Pupuk Organik
» Distribusi Pupuk Bersubsidi Jangan Diserahkan ke Pedagang
» Harga Beras di Banyumas Melambung
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik