Desa Banjarsari Bangun Pabrik Pupuk Organik
Halaman 1 dari 1
Desa Banjarsari Bangun Pabrik Pupuk Organik
BANYUMAS (KRjogja.com) - Pemerintah Desa Banjarsari, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas berinisiatif membangun pabrik pupuk organik di atas tanah desa seluas kuranglebih tiga hektar. Pabrik yang menelan biaya sekitar Rp 20 juta dari Kas Desa dan swadaya Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) tersebut kini sedang memasuki tahap pemasangan pondasi.
Ketua Mandiri Pangan Desa Banjarsari, Ahmad Tamami, rencana kedepan setelah pabrik pupuk organik jadi, pihak desa berencana akan membuat peraturan desa (perdes) tentang kewajiban petani membeli pupuk organik.
“Rencana perdes akan kita godok lagi, tapi wacana yang sudah dipikirkan, setiap petani yang membeli satu kantung pupuk urea di kios milik Gapoktan, diwajibkan membeli dua kantung pupuk organik dengan sistim pinjam, ” katanya di Banjarsari, Selasa (8/2).
Bahan pupuk organik tersebut, lanjutnya, diambil dari kotoran kambing milik kelompok ternak yang telah mendapat bantuan dari desa, sehingga harganya relatif murah. “Jadi kita manfaatkan kotoran kambing di tiap-tiap kelompok ternak kambing untuk diolah jadi pupuk organik. Alat untuk mengolah pupuk organik dari kotoran kambing kita sudah punya, tinggal membangun tempatnya, setelah itu, perdes diberlakukan,” tambahnya.
Hal ini, lanjutnya, semata agar meningkatkan hasil panen petani, sebab selama ini petani selalu dijadikan obyek penderita, sudah pupuk mahal, hasil panen sedikit. “Makanya, dengan membangun pabrik pupuk organic yang akan selesai pertengahan tahun ini kita memperdeskan kewajiban membeli dua kantong pupuk organic, sangat efektif, selain untuk kesejahteraan petani juga menyuburkan tanah yang kritis,” ujarnya. (Ero)
Ketua Mandiri Pangan Desa Banjarsari, Ahmad Tamami, rencana kedepan setelah pabrik pupuk organik jadi, pihak desa berencana akan membuat peraturan desa (perdes) tentang kewajiban petani membeli pupuk organik.
“Rencana perdes akan kita godok lagi, tapi wacana yang sudah dipikirkan, setiap petani yang membeli satu kantung pupuk urea di kios milik Gapoktan, diwajibkan membeli dua kantung pupuk organik dengan sistim pinjam, ” katanya di Banjarsari, Selasa (8/2).
Bahan pupuk organik tersebut, lanjutnya, diambil dari kotoran kambing milik kelompok ternak yang telah mendapat bantuan dari desa, sehingga harganya relatif murah. “Jadi kita manfaatkan kotoran kambing di tiap-tiap kelompok ternak kambing untuk diolah jadi pupuk organik. Alat untuk mengolah pupuk organik dari kotoran kambing kita sudah punya, tinggal membangun tempatnya, setelah itu, perdes diberlakukan,” tambahnya.
Hal ini, lanjutnya, semata agar meningkatkan hasil panen petani, sebab selama ini petani selalu dijadikan obyek penderita, sudah pupuk mahal, hasil panen sedikit. “Makanya, dengan membangun pabrik pupuk organic yang akan selesai pertengahan tahun ini kita memperdeskan kewajiban membeli dua kantong pupuk organic, sangat efektif, selain untuk kesejahteraan petani juga menyuburkan tanah yang kritis,” ujarnya. (Ero)
Similar topics
» Di Desa Banjarsari, 100 Rumah Tak Layak Huni
» Perajin Caping Desa Banjarsari Kian Langka
» IKJA Bangun Pabrik Knalpot Baru di Purbalingga
» Hubungan Dua Desa Terputus, Warga Bangun Jembatan Bambu
» Desa Kalisari Akan Bangun Pasar Sentra Industri Tahu
» Perajin Caping Desa Banjarsari Kian Langka
» IKJA Bangun Pabrik Knalpot Baru di Purbalingga
» Hubungan Dua Desa Terputus, Warga Bangun Jembatan Bambu
» Desa Kalisari Akan Bangun Pasar Sentra Industri Tahu
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|