Kemenlu Panggil Keluarga Nur Bidayati
Halaman 1 dari 1
Kemenlu Panggil Keluarga Nur Bidayati
* Dua Tahun Dipenjara Tanpa Pembelaan
WONOSOBO - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan akan memanggil orang tua Nur Bidayati, TKI tervonis mati asal Kabupaten Wonosobo. Pemanggilan tersebut merupakan tindaklanjut setelah Kemenlu berkunjung ke penjara di China.
Koordinator Serikat Buruh Migran (SBMI) Wonosobo, Maizidah Salas mengemukakan kepastian pemanggilan tersebut setelah dalam pekan ini Kemenlu dari China. Menurutnya pemanggilan dijadwalkan untuk seluruh TKI asal berbagai daerah yang terkena vonis mati di luar negeri. "Dalam waktu dekat ini Kemenlu akan memanggil keluarga Nur Bidayati," katanya.
Dia juga mengatakan proses yang membutuhkan waktu yang lama menjadikan keluarga masih waswas. Pasalnya, hanya untuk berkomunikasi saja sampai sekarang ini tidak bisa dilakukan keluarga karena beberapa alasan. "Prosesnya sangat rumit sehingga keluarga tidak bisa berkomunikasi," ujarnya.
Maizidah Salas menjelaskan upaya lain melalui jalur hukum dengan mendesak negara menyediakan pengacara untuk mendampingi kasus Nur Bidayati juga belum ada titik terang. Menurutnya keberadaan korban sejak dua tahun di tahanan belum pernah ada pembelaan.
Tinggal Delapan Bulan
"Kepastian Kemenlu dan Kemenakertrans sangat penting karena batas toleransi vonis hukuman mati Nud Bidayati tinggal delapan bulan," jelasnya.
Pihaknya juga menyatakan masih melakukan advokasi di Jakarta dengan meminta dukungan ke sejumlah tokoh. Salah satu target jangka pendek yang terus diupayakan yakni pemenuhan permintaan agar Nur Bidayati mendapatkan bantuan pengacara negara.
Hal ini karena dalam dakwaan sampai jatuh vonis hukuman mati Nur Bidayati sama sekali tidak ada yang membela. "Nasib Nur Bidayati seperti apa sekarang ini tidak ada yang tahu," ungkapnya.
SBMI juga akan mempertanyakan surat tulisan tangan yang dikirim anak korban, Aziz Muthohar (20) pada tanggal 2 Juli lalu.
Surat yang berisi tujuh poin permintaan keadilan tersebut ditujukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI namun belum ada balasan.
Seperti yang diketahui, sejak tertangkap 17 Desember 2009, Nur Bidayati di tahan di rumah tahanan pengadilan Guangzhou. Menurutnya, sejauh ini kasus yang menimpa Nur Bidayati diduga jebakan salah seorang temannya dari Afrika, Peter Arsen. (H67-84)
sumber: Suara Merdeka
WONOSOBO - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan akan memanggil orang tua Nur Bidayati, TKI tervonis mati asal Kabupaten Wonosobo. Pemanggilan tersebut merupakan tindaklanjut setelah Kemenlu berkunjung ke penjara di China.
Koordinator Serikat Buruh Migran (SBMI) Wonosobo, Maizidah Salas mengemukakan kepastian pemanggilan tersebut setelah dalam pekan ini Kemenlu dari China. Menurutnya pemanggilan dijadwalkan untuk seluruh TKI asal berbagai daerah yang terkena vonis mati di luar negeri. "Dalam waktu dekat ini Kemenlu akan memanggil keluarga Nur Bidayati," katanya.
Dia juga mengatakan proses yang membutuhkan waktu yang lama menjadikan keluarga masih waswas. Pasalnya, hanya untuk berkomunikasi saja sampai sekarang ini tidak bisa dilakukan keluarga karena beberapa alasan. "Prosesnya sangat rumit sehingga keluarga tidak bisa berkomunikasi," ujarnya.
Maizidah Salas menjelaskan upaya lain melalui jalur hukum dengan mendesak negara menyediakan pengacara untuk mendampingi kasus Nur Bidayati juga belum ada titik terang. Menurutnya keberadaan korban sejak dua tahun di tahanan belum pernah ada pembelaan.
Tinggal Delapan Bulan
"Kepastian Kemenlu dan Kemenakertrans sangat penting karena batas toleransi vonis hukuman mati Nud Bidayati tinggal delapan bulan," jelasnya.
Pihaknya juga menyatakan masih melakukan advokasi di Jakarta dengan meminta dukungan ke sejumlah tokoh. Salah satu target jangka pendek yang terus diupayakan yakni pemenuhan permintaan agar Nur Bidayati mendapatkan bantuan pengacara negara.
Hal ini karena dalam dakwaan sampai jatuh vonis hukuman mati Nur Bidayati sama sekali tidak ada yang membela. "Nasib Nur Bidayati seperti apa sekarang ini tidak ada yang tahu," ungkapnya.
SBMI juga akan mempertanyakan surat tulisan tangan yang dikirim anak korban, Aziz Muthohar (20) pada tanggal 2 Juli lalu.
Surat yang berisi tujuh poin permintaan keadilan tersebut ditujukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI namun belum ada balasan.
Seperti yang diketahui, sejak tertangkap 17 Desember 2009, Nur Bidayati di tahan di rumah tahanan pengadilan Guangzhou. Menurutnya, sejauh ini kasus yang menimpa Nur Bidayati diduga jebakan salah seorang temannya dari Afrika, Peter Arsen. (H67-84)
sumber: Suara Merdeka
Similar topics
» DPRD Panggil Distributor Nakal
» Jeritan Keluarga Pasien Gagal Ginjal
» Duh....Satu Keluarga Terkena Lumpuh Layu
» Banyak Keluarga TKI Awam Selesaikan Masalah
» "Gizi buruk tidak selalu keluarga miskin"
» Jeritan Keluarga Pasien Gagal Ginjal
» Duh....Satu Keluarga Terkena Lumpuh Layu
» Banyak Keluarga TKI Awam Selesaikan Masalah
» "Gizi buruk tidak selalu keluarga miskin"
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|