Penambang Pasir Serayu Diharapkan Alih Profesi
Halaman 1 dari 1
Penambang Pasir Serayu Diharapkan Alih Profesi
PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Banyumas mengimbau para penambang pasir di Sungai Serayu beralih profesi menyusul adanya surat dari Gubernur Jawa Tengah yang melarang penambangan di tempat itu pascaruntuhnya Jembatan Soekarno akhir Juni silam.
"Pada awal Juli lalu atau beberapa hari setelah kejadian runtuhnya Jembatan Soekarno, Gubernur Jateng mengeluarkan surat yang isinya meminta aktivitas penambangan di Sungai Serayu dihentikan. Informasi yang kami terima, awal Agustus ini Gubernur Jateng mengeluarkan surat terbaru tentang larangan penambangan di Sungai Serayu, namun hingga saat ini kami belum menerima surat itu," kata Kepala Bidang Pertambangan Umum Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Banyumas Junaidi, di Purwokerto, Kamis (11/.
Kendati demikian, dia mengatakan, surat terbaru tersebut kemungkinan mengacu pada rekomendasi Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak (BBWSSO) yang meminta agar tidak ada aktivitas penambangan dalam radius lima kilometer sebelah utara Bendung Gerak Serayu dan selatan bendung hingga muara di Kabupaten Cilacap.
Menurut dia, BBWSSO juga akan melakukan kajian morfologi Sungai Serayu pada tahun 2012 dan izin usaha pertambangan (IUP) sudah tidak diterbitkan lagi sejak saat ini.
"Para pemilik dipo pasir sudah tidak dapat memperpanjang izinnya lagi. Bahkan ada yang telah diberi peringatan sejak tahun 2006," katanya.
Ia mengatakan, jumlah dipo pasir Sungai Serayu Kabupaten Banyumas sebanyak 31 lokasi yang tersebar di Kecamatan Rawalo (25 lokasi) dan Kecamatan Kebasen (enam lokasi) dengan jumlah tenaga kerja rata-rata 46 orang per dipo.
Oleh karena itu, kata dia, Pemkab Banyumas bersama instansi terkait lainnya terus berkoordinasi dan berupaya mencari solusi pekerjaan bagi para penambang.
Dalam hal ini, lanjutnya, pihaknya berharap para penambang dalam radius tersebut bersedia pindah lokasi penambangan, antara lain di Somagede, Srowot, dan Somakaton.
"Ada juga pemikiran untuk memberdayakan para penambang untuk budi daya ikan dalam karamba atau lele dalam kolam terpal jika mereka tidak bersedia pindah lokasi penambangan," katanya.
Dia mengakui, keberadaan penambangan pasir di Sungai Serayu di sekitar Bendung Gerak Serayu hingga muara, tidak hanya membahayakan sejumlah jembatan tetapi juga bendungan itu sendiri.
Dalam hal ini, kata dia, 28 ribu hektare sawah di Kabupaten Banyumas maupun Cilacap terancam kekeringan jika Bendung Gerak Serayu jebol akibat aktivitas penambangan pasir.
Secara terpisah, anggota Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Serayu-Bogowonto Eddy Wahono mengatakan, penutupan tambang pasir di Sungai Serayu sangat penting dilakukan telah terjadi kerusakan parah akibat aktivitas penambangan.
"Namun penutupan ini harus disertai solusi bagi para penambang. Ini yang sedang kami rumuskan bersama pemerintah," katanya.
Seperti diketahui, runtuhnya Jembatan Soekarno pada pada 27 Juni 2011 diduga akibat maraknya aktivitas penambangan pasir Sungai Serayu terutama di sekitar lokasi jembatan.
Bahkan, kondisi tersebut juga mengancam keberadaan Jembatan Soeharto (jembatan baru di sebelah Jembatan Soekarno, red.) yang saat ini digunakan untuk melayani arus lalu lintas di jalur selatan Jateng sejak Jembatan Soekarno ditutup tahun 1998. (Ant/Yan)
sumber: krjogja.com
"Pada awal Juli lalu atau beberapa hari setelah kejadian runtuhnya Jembatan Soekarno, Gubernur Jateng mengeluarkan surat yang isinya meminta aktivitas penambangan di Sungai Serayu dihentikan. Informasi yang kami terima, awal Agustus ini Gubernur Jateng mengeluarkan surat terbaru tentang larangan penambangan di Sungai Serayu, namun hingga saat ini kami belum menerima surat itu," kata Kepala Bidang Pertambangan Umum Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Banyumas Junaidi, di Purwokerto, Kamis (11/.
Kendati demikian, dia mengatakan, surat terbaru tersebut kemungkinan mengacu pada rekomendasi Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak (BBWSSO) yang meminta agar tidak ada aktivitas penambangan dalam radius lima kilometer sebelah utara Bendung Gerak Serayu dan selatan bendung hingga muara di Kabupaten Cilacap.
Menurut dia, BBWSSO juga akan melakukan kajian morfologi Sungai Serayu pada tahun 2012 dan izin usaha pertambangan (IUP) sudah tidak diterbitkan lagi sejak saat ini.
"Para pemilik dipo pasir sudah tidak dapat memperpanjang izinnya lagi. Bahkan ada yang telah diberi peringatan sejak tahun 2006," katanya.
Ia mengatakan, jumlah dipo pasir Sungai Serayu Kabupaten Banyumas sebanyak 31 lokasi yang tersebar di Kecamatan Rawalo (25 lokasi) dan Kecamatan Kebasen (enam lokasi) dengan jumlah tenaga kerja rata-rata 46 orang per dipo.
Oleh karena itu, kata dia, Pemkab Banyumas bersama instansi terkait lainnya terus berkoordinasi dan berupaya mencari solusi pekerjaan bagi para penambang.
Dalam hal ini, lanjutnya, pihaknya berharap para penambang dalam radius tersebut bersedia pindah lokasi penambangan, antara lain di Somagede, Srowot, dan Somakaton.
"Ada juga pemikiran untuk memberdayakan para penambang untuk budi daya ikan dalam karamba atau lele dalam kolam terpal jika mereka tidak bersedia pindah lokasi penambangan," katanya.
Dia mengakui, keberadaan penambangan pasir di Sungai Serayu di sekitar Bendung Gerak Serayu hingga muara, tidak hanya membahayakan sejumlah jembatan tetapi juga bendungan itu sendiri.
Dalam hal ini, kata dia, 28 ribu hektare sawah di Kabupaten Banyumas maupun Cilacap terancam kekeringan jika Bendung Gerak Serayu jebol akibat aktivitas penambangan pasir.
Secara terpisah, anggota Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Serayu-Bogowonto Eddy Wahono mengatakan, penutupan tambang pasir di Sungai Serayu sangat penting dilakukan telah terjadi kerusakan parah akibat aktivitas penambangan.
"Namun penutupan ini harus disertai solusi bagi para penambang. Ini yang sedang kami rumuskan bersama pemerintah," katanya.
Seperti diketahui, runtuhnya Jembatan Soekarno pada pada 27 Juni 2011 diduga akibat maraknya aktivitas penambangan pasir Sungai Serayu terutama di sekitar lokasi jembatan.
Bahkan, kondisi tersebut juga mengancam keberadaan Jembatan Soeharto (jembatan baru di sebelah Jembatan Soekarno, red.) yang saat ini digunakan untuk melayani arus lalu lintas di jalur selatan Jateng sejak Jembatan Soekarno ditutup tahun 1998. (Ant/Yan)
sumber: krjogja.com
Similar topics
» Penambangan Pasir di Serayu Segera Ditutup
» Festival Serayu 2012 di Bendung Gerak Serayu, Rawalo
» Gubernur Warning Soal Alih Fungsi Lahan
» Hasil Memuaskan, Pengrajin Ciu Enggan Ganti Profesi
» Taman Kota Diharapkan jadi Wahana Wisata Alternatif
» Festival Serayu 2012 di Bendung Gerak Serayu, Rawalo
» Gubernur Warning Soal Alih Fungsi Lahan
» Hasil Memuaskan, Pengrajin Ciu Enggan Ganti Profesi
» Taman Kota Diharapkan jadi Wahana Wisata Alternatif
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik