Investasi Melambat, Zona Industri Terancam Gagal
Halaman 1 dari 1
Investasi Melambat, Zona Industri Terancam Gagal
PURBALINGGA - Setelah berulangkali dinobatkan menjadi kabupaten proinvestasi sepanjang 2010-2011, Purbalingga sepi investasi jangka menengah dan panjang, sehingga mengancam realisasi zona industri.
Investasi dominan hanya bidang perumahan yang bersifat jangka pendek, sedangkan sisanya hanya perpanjangan atau perluasan usaha dari pabrik bulu mata yang sudah lama berinvestasi.
Data pada Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (KPMPT) hingga kemarin menyebutkan hingga September 2.011 hanya ada satu investasi di bidang industri yang telah mengajukan perizinan.
”Memang ada beberapa investor yang sedang melakukan penjajakan, namun belum ada kepastian apakah mereka tertarik untuk menanam investasi,” kata Kepala Seksi Penanaman Modal KPMPT, Purnawan Setiadi.
Dia mengakui investor yang melirik zona industri masih minim, meski Pemkab sudah mengoptimalkan promosi dan pelayanan perizinan satu pintu. Ternyata hal itu belum mampu menarik investor. Kendalanya, faktor persyaratan teknis seperti penyediaan akses dan fasilitas untuk pabrik.
”Selain itu pemkab juga harus mempertimbangkan Kecamatan Bukateja yang merupakan kawasan agrobisnis, sehingga perlu ada kajian mengenai pengaruh industri ke lahan di sekitarnya. Terutama soal limbah,” ungkapnya.
Zona industri tertuang dalam Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Purbalingga, Setiyadi, mengatakan arah pengembangan pusat kegiatan lokal (PKL) sampai tahun 2.031 yaitu agropolitan yang didukung pariwisata dan industri yang berkelanjutan.
Ditegaskan, investasi di bidang industri itu akan diarahkan sebagai lokomotif PKL. Guna mendukung hal itu pemkab merencanakan zona industri lokal.
”Zona tersebut ditempatkan pada sejumlah desa di Kecamatan Bukateja, Kemangkon, Kalimanah, dan Bobotsari,” katanya, kemarin.
Menurut dia, pilihan mengembangkan industri tersebut dilatarbelakangi faktor melimpahnya tenaga kerja. Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencatat angkatan kerja yang tersedia kurang lebih 34.000 orang pada tahun 2.011. Artinya investor bidang industri tidak perlu khawatir jika mencari pekerja, karena jumlahnya cukup banyak.
Pemerhati tata ruang kota, Kris Haryanto, mengatakan seharusnya Pemkab Purbalingga mempersiapkan akses menuju ke zona industri terlebih dahulu. Dia mencontohkan, zona industri Bukateja hanya memiliki satu jalur utama, dan satu jalan alternatif. (ps,H39-17)
sumber: suaramerdeka.com
Investasi dominan hanya bidang perumahan yang bersifat jangka pendek, sedangkan sisanya hanya perpanjangan atau perluasan usaha dari pabrik bulu mata yang sudah lama berinvestasi.
Data pada Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (KPMPT) hingga kemarin menyebutkan hingga September 2.011 hanya ada satu investasi di bidang industri yang telah mengajukan perizinan.
”Memang ada beberapa investor yang sedang melakukan penjajakan, namun belum ada kepastian apakah mereka tertarik untuk menanam investasi,” kata Kepala Seksi Penanaman Modal KPMPT, Purnawan Setiadi.
Dia mengakui investor yang melirik zona industri masih minim, meski Pemkab sudah mengoptimalkan promosi dan pelayanan perizinan satu pintu. Ternyata hal itu belum mampu menarik investor. Kendalanya, faktor persyaratan teknis seperti penyediaan akses dan fasilitas untuk pabrik.
”Selain itu pemkab juga harus mempertimbangkan Kecamatan Bukateja yang merupakan kawasan agrobisnis, sehingga perlu ada kajian mengenai pengaruh industri ke lahan di sekitarnya. Terutama soal limbah,” ungkapnya.
Zona industri tertuang dalam Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Purbalingga, Setiyadi, mengatakan arah pengembangan pusat kegiatan lokal (PKL) sampai tahun 2.031 yaitu agropolitan yang didukung pariwisata dan industri yang berkelanjutan.
Ditegaskan, investasi di bidang industri itu akan diarahkan sebagai lokomotif PKL. Guna mendukung hal itu pemkab merencanakan zona industri lokal.
”Zona tersebut ditempatkan pada sejumlah desa di Kecamatan Bukateja, Kemangkon, Kalimanah, dan Bobotsari,” katanya, kemarin.
Menurut dia, pilihan mengembangkan industri tersebut dilatarbelakangi faktor melimpahnya tenaga kerja. Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencatat angkatan kerja yang tersedia kurang lebih 34.000 orang pada tahun 2.011. Artinya investor bidang industri tidak perlu khawatir jika mencari pekerja, karena jumlahnya cukup banyak.
Pemerhati tata ruang kota, Kris Haryanto, mengatakan seharusnya Pemkab Purbalingga mempersiapkan akses menuju ke zona industri terlebih dahulu. Dia mencontohkan, zona industri Bukateja hanya memiliki satu jalur utama, dan satu jalan alternatif. (ps,H39-17)
sumber: suaramerdeka.com
Similar topics
» Salim Group Siap Investasi Rp 4,5 Triliun di Purbalingga
» Rumah Pengepul Uang Investasi di Cilacap Dibakar Nasabah
» Petani Terancam Gagal Panen
» Banyumas Gagal Raih Adipura
» Purbalingga, Sentra Industri Purba
» Rumah Pengepul Uang Investasi di Cilacap Dibakar Nasabah
» Petani Terancam Gagal Panen
» Banyumas Gagal Raih Adipura
» Purbalingga, Sentra Industri Purba
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik