warga purbalanjar
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

E-KTP Hanya Boleh Difoto Kopi Sekali

Go down

E-KTP Hanya Boleh Difoto Kopi Sekali Empty E-KTP Hanya Boleh Difoto Kopi Sekali

Post  tahenk Fri Apr 19, 2013 10:32 pm

PURBALINGGA, Belum tersedianya card reader di setiap instansi untuk membaca E-KTP menjadi persoalan bagi pemegang E-KTP. Terlebih lagi hampir setiap urusan administrasi mewajibkan menyertakan foto kopi KTP.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Purbalingga, Sridadi, mengatakan hal itu memang menjadi persoalan. Terlebih lagi Desember mendatang KTP lama sudah tidak berlaku lagi, karena itu perlu diambil jalan tengahnya.

"Jalan tengahnya, E-KTP itu boleh difoto kopi, tapi hanya sekali saja. Jadi hasil foto kopi itu untuk master. Nah jika membutuhkan foto kopi E-KTP lagi, tinggal masternya yang difoto kopi, jadi E-KTP yang asli tidak difoto kopi lagi," katanya, di aula Kecamatan Kutasari, Kamis (18/4).

Kepada masyarakat yang sudah menerima E-KTP, dia meminta untuk menjaganya jangan sampai rusak. Misalnya jangan dilaminating, di-staples, atau sampai patah. Karena E-KTP tersebut digunakan untuk seumur hidup.

"Jika lebih dari sekali difoto kopi, atau dilaminating, E-KTP itu terkena panas yang akibatnya merusak chip di dalamnya. Jika sudah rusak, tidak bisa digunakan, harus membuat yang baru lagi. Kalau membuat baru ya membayar," katanya.

Lebih lanjut, untuk Purbalingga saat inimasih ada 111 ribu warga yang belum melakukan perekaman E-KTP. Bahkan kabupaten ini masuk dalam 24 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang belum tuntas rekam E-KTP di atas 50 ribu jiwa.

"Karena itu kepada para Kades dan Ketua RT untuk dicek, apakah warganya ada yang belum rekaman. Jika belum dicek lagi kenapa, apakah yang bersangkutan sudah meninggal, atau sudah pindah," katanya.

Adapun batas rekam E-KTP hingga Juni mendatang. Seandainya ada yang belum rekaman melebihi batas waktu, lanjutnya, warga tersebut akan kesulitan dalam melakukan urusan administrasi. Sebab KTP lama juga sudah tidak berlaku.

Senada, Wakil Bupati Purbalingga, Sukento Ridho Marhaendrianto mengatakan, kepada masyarakat untuk ikut menyukseskan program E-KTP. Ia meminta agar Purbalingga tidak tertinggal jauh dalam jumlah warga yang belum melakukan rekam E-KTP.

>>>suaramerdeka.com
tahenk
tahenk

Jumlah posting : 2009
Join date : 27.01.08
Lokasi : Jakarta Selatan

http://tahenk.multiply.com/

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik