Pencuri Kerbau Segera Disidangkan
Halaman 1 dari 1
Pencuri Kerbau Segera Disidangkan
LUMBIR- Tersangka pencuri kerbau, Sob (20), yang mencuri dua ekor kerbau yang ditinggal di tepi jalan di wilayah Desa Parungkamal, tertangkap sehari setelah kejadian. Kini, kasus tersebut menunggu untuk disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto.
Menurut informasi, dua ekor kerbau dilaporkan hilang Minggu (11/12) lalu. Kedua kerbau tersebut adalah milik Magnasum (66) warga Grumbul Karang Tengah RT 3/5 Desa Cirahab Kecamatan Lumbir, dan Parsito (23) Grumbul Cidondong RT 5/3 Desa Cirahab.
Namun, hari Minggu siang, kerbau tersebut ditemukan di pinggir jalan teriikat di pohon jati. Sehari sesudahnya, Senin (12/12) pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Lumbir. Menurut Kapolsek Lumbir AKP Mukhayat, tersangka tertangkap berdasarkan informasi warga yang melihat orang mengikatkan dua kerbau di pohon Jati. "Dari ciri-ciri dan baju yang dikenakan, kami langsung melakukan pencarian. Dan tersangka ditemukan di Wangon," jelasnya.
Berdasarkan keterangan dari tersangka, lanjutnya ia mengambil kerbau tersebut dikarenakan membutuhkan uang. Tersangka juga sudah mengetahui jika kerbau tersebut tidak dikandangkan dan jauh dari pemukiman. Awalnya, polisi curiga pelaku lebih dari satu orang. Pasalnya kerbau yang dibawa ada dua ekor. Namun setelah didesak ternyata pelaku hanya satu orang saja. "Kerbau yang satunya mengikuti kerbau yang dibawa oleh tersangka, mungkin karena dua kerbau tersebut selalu bersama," katanya.
Saat ini, tersangka sudah ditahan dan sedang menunggu proses sidang yang segera akan digelar. Kapolsek juga menhimbau kepada masyarakat agar kerbau yang dipekerjakan di sawah, lebih baik dibawa pulang saja. Hal ini dilakukan demi keamanan, karena dekat dengan pengawasan. (ale/acd)
sumber: radarbanyumas
Menurut informasi, dua ekor kerbau dilaporkan hilang Minggu (11/12) lalu. Kedua kerbau tersebut adalah milik Magnasum (66) warga Grumbul Karang Tengah RT 3/5 Desa Cirahab Kecamatan Lumbir, dan Parsito (23) Grumbul Cidondong RT 5/3 Desa Cirahab.
Namun, hari Minggu siang, kerbau tersebut ditemukan di pinggir jalan teriikat di pohon jati. Sehari sesudahnya, Senin (12/12) pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Lumbir. Menurut Kapolsek Lumbir AKP Mukhayat, tersangka tertangkap berdasarkan informasi warga yang melihat orang mengikatkan dua kerbau di pohon Jati. "Dari ciri-ciri dan baju yang dikenakan, kami langsung melakukan pencarian. Dan tersangka ditemukan di Wangon," jelasnya.
Berdasarkan keterangan dari tersangka, lanjutnya ia mengambil kerbau tersebut dikarenakan membutuhkan uang. Tersangka juga sudah mengetahui jika kerbau tersebut tidak dikandangkan dan jauh dari pemukiman. Awalnya, polisi curiga pelaku lebih dari satu orang. Pasalnya kerbau yang dibawa ada dua ekor. Namun setelah didesak ternyata pelaku hanya satu orang saja. "Kerbau yang satunya mengikuti kerbau yang dibawa oleh tersangka, mungkin karena dua kerbau tersebut selalu bersama," katanya.
Saat ini, tersangka sudah ditahan dan sedang menunggu proses sidang yang segera akan digelar. Kapolsek juga menhimbau kepada masyarakat agar kerbau yang dipekerjakan di sawah, lebih baik dibawa pulang saja. Hal ini dilakukan demi keamanan, karena dekat dengan pengawasan. (ale/acd)
sumber: radarbanyumas
Similar topics
» Kyai Slamet Kerbau Pusaka Kraton Surakarta Mati Misterius
» Gara-gara kerbau, warga dua desa nyaris bentrok
» Dana BOS Segera Cair
» SMK Dhuafa Segera Dibuka
» Korupsi Rp 1,773 M Segera Disidang
» Gara-gara kerbau, warga dua desa nyaris bentrok
» Dana BOS Segera Cair
» SMK Dhuafa Segera Dibuka
» Korupsi Rp 1,773 M Segera Disidang
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|