Hanya 60 Persen Tingkat Kepatuhan WP Korporat di Purwokerto
Halaman 1 dari 1
Hanya 60 Persen Tingkat Kepatuhan WP Korporat di Purwokerto
PURWOKERTO – Tingkat kepatuhan wajib pajak (WP) korporat yang dilayani oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng) hanya 60%. Masih ada 40% WP korporat yang belum patuh terhadap pajak.
Kepala KPP Pratama Purwokerto Haris Hartadi mengungkapkan dari sekitar 5 ribu WP korporat di wilayah Purwokerto yang taat terhadap pajak baru sekitar 60%. "Sehingga baru sekitar 3ribu yang patuh, sedangkan 2 ribu WP korporat lainnya masih belum. Namun demikian, prosentase ini cukup baik jika dibandingkan dengan di luar wilayah Jateng dan DIY," jelas Haris, Sabtu (31/3).
Meski demikian, pihaknya terus melakukan penyisiran terhadap WP korporat yang belum mematuhi aturan perpajakan yang berlaku. Ia mencontohkan, bahwa KP3 Purwokerto juga sempat melakukan pemeriksaan terhadap salah satu perusahaan eksportir karena tidak mentaati pajaknya.
"Kami memang terus melakukan upaya untuk mengoptimalisasi peningkatan kepatuhan WP korporat,"tegasnya.
Pada bagian lain, kata Hartadi, sampai akhir penyerahan SPT tahunan untuk orang pribadi, target sebanyak 70 ribu WP pribadi bisa tercapai dari jumlah WP perorangan sekitar 100 ribu.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tahun sekarang lebih meningkat, karena tahun sebelumnya hanya mencapai 50 ribuan WP yang menyerahkan SPT. "Jumlah penerimaan pajak juga mengalami peningkatan. Tahun 2010, jumlah penerimaan pajak di KPP Pratama Purwokerto mencapai Rp430 miliar, sementara tahun 2011 mencapai Rp523 miliar,"katanya. (LD/X-12)
#mediaindonesia.com
Kepala KPP Pratama Purwokerto Haris Hartadi mengungkapkan dari sekitar 5 ribu WP korporat di wilayah Purwokerto yang taat terhadap pajak baru sekitar 60%. "Sehingga baru sekitar 3ribu yang patuh, sedangkan 2 ribu WP korporat lainnya masih belum. Namun demikian, prosentase ini cukup baik jika dibandingkan dengan di luar wilayah Jateng dan DIY," jelas Haris, Sabtu (31/3).
Meski demikian, pihaknya terus melakukan penyisiran terhadap WP korporat yang belum mematuhi aturan perpajakan yang berlaku. Ia mencontohkan, bahwa KP3 Purwokerto juga sempat melakukan pemeriksaan terhadap salah satu perusahaan eksportir karena tidak mentaati pajaknya.
"Kami memang terus melakukan upaya untuk mengoptimalisasi peningkatan kepatuhan WP korporat,"tegasnya.
Pada bagian lain, kata Hartadi, sampai akhir penyerahan SPT tahunan untuk orang pribadi, target sebanyak 70 ribu WP pribadi bisa tercapai dari jumlah WP perorangan sekitar 100 ribu.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tahun sekarang lebih meningkat, karena tahun sebelumnya hanya mencapai 50 ribuan WP yang menyerahkan SPT. "Jumlah penerimaan pajak juga mengalami peningkatan. Tahun 2010, jumlah penerimaan pajak di KPP Pratama Purwokerto mencapai Rp430 miliar, sementara tahun 2011 mencapai Rp523 miliar,"katanya. (LD/X-12)
#mediaindonesia.com
Similar topics
» Tingkat Kelulusan Siswa SMP/MTs di Purbalingga 79,47 Persen
» Hanya 30 Persen Cuci Tangan Gunakan Sabun Setelah BAB
» Tingkat Konsumtif PNS di Purbalingga Tinggi
» Hanya 30 Persen Cuci Tangan Gunakan Sabun Setelah BAB
» Tingkat Konsumtif PNS di Purbalingga Tinggi
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|