Mogok Kerja di PLTU Bunton Berlanjut
Halaman 1 dari 1
Mogok Kerja di PLTU Bunton Berlanjut
Perundingan Buntu
CILACAP - Perundingan antara pekerja Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 Jateng, Bunton, Cilacap dan PT China National Technical IMP & EXP Corp (CNTIC) selaku konsorsium proyek PT PLN (Persero), buntu.
Tuntutan utama pekerja perihal kenaikan upah dasar (basic salary) 100 persen belum disetujui perusahaan.
Tuntutan lain pekerja terkait evaluasi jabatan, makanan tambahan bagi pekerja malam, uang tunjangan risiko ketinggian, dan pemberian bonus kerja telah disanggupi PT CNTIC.
Hingga Selasa (13/11), perundingan masih berlangsung dan belum menemui kata sepakat. Sementara itu, anarki kembali terjadi dalam unjuk rasa ribuan pekerja PLTU Bunton. Para pekerja melempari kantor PT CNTIC. Sehari sebelumnya, mereka melempari mes karyawan dan sejumlah kendaraan milik perusahaan.
Aksi demo disertai pelemparan batu terjadi sekitar pukul 07.30. Ratusan aparat kepolisian yang disiagakan langsung membentuk barikade lengkap dengan tameng untuk mencegah aksi anarki menjalar ke dalam proyek PLTU. Polisi juga menyiagakan kendaraan water canon.
"Aksi mogok ini akan terus berlanjut sampai seluruh tuntutan kami dipenuhi," ujar perwakilan pekerja, Hisyam.
Ia menambahkan, kenaikan upah dasar 100 persen merupakan tuntutan utama. Jadi, meskipun tuntutan lain sudah dipenuhi, mogok kerja tetap akan berlangsung.
Menurutnya, upah pokok Rp 32.200 per hari tidak sebanding dengan risiko kerja. Pekerja meminta kenaikan menjadi Rp 64.400.
Jalan Tengah
Camat Adipala Budi Santosa menjelaskan, pihaknya masih berunding dengan PT CNTIC. Upah Minimum Kabupaten yang ditetapkan Gubernur Bibit Waluyo akan menjadi bahan pertimbangan dan disesuaikan dengan kemampuan perusahaan serta tuntutan pekerja.
"Kami terus mengupayakan jalan tengah terbaik. Perundingan masih dilakukan sampai ada kata sepakat. Kami berharap seluruh pekerja menahan diri agar tidak melakukan tindakan anarki," ujarnya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Cilacap Bambang Sri Wahono menuturkan, upah yang diberikan PT CNTIC tidak layak dan tidak sesuai dengan UMK Cilacap wilayah timur tahun 2013, yakni Rp 816 ribu.
Menurut dia, seharusnya PT CNTIC tidak memberikan upah dengan berpatokan pada UMK. Sebab, proyek tersebut bersifat temporal dan akan selesai dalam dua tahun. Seharusnya CNTIC memberikan upah di atas UMK disertai sejumlah insentif lain dengan melihat risiko kerja.
"UMK hanya menjadi jaring pengaman. Kalau itu saja tidak terpenuhi, bagaimana kesejahteraan pekerja bisa tercapai," ujarnya. (H59-59)
#suaramerdeka
CILACAP - Perundingan antara pekerja Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 Jateng, Bunton, Cilacap dan PT China National Technical IMP & EXP Corp (CNTIC) selaku konsorsium proyek PT PLN (Persero), buntu.
Tuntutan utama pekerja perihal kenaikan upah dasar (basic salary) 100 persen belum disetujui perusahaan.
Tuntutan lain pekerja terkait evaluasi jabatan, makanan tambahan bagi pekerja malam, uang tunjangan risiko ketinggian, dan pemberian bonus kerja telah disanggupi PT CNTIC.
Hingga Selasa (13/11), perundingan masih berlangsung dan belum menemui kata sepakat. Sementara itu, anarki kembali terjadi dalam unjuk rasa ribuan pekerja PLTU Bunton. Para pekerja melempari kantor PT CNTIC. Sehari sebelumnya, mereka melempari mes karyawan dan sejumlah kendaraan milik perusahaan.
Aksi demo disertai pelemparan batu terjadi sekitar pukul 07.30. Ratusan aparat kepolisian yang disiagakan langsung membentuk barikade lengkap dengan tameng untuk mencegah aksi anarki menjalar ke dalam proyek PLTU. Polisi juga menyiagakan kendaraan water canon.
"Aksi mogok ini akan terus berlanjut sampai seluruh tuntutan kami dipenuhi," ujar perwakilan pekerja, Hisyam.
Ia menambahkan, kenaikan upah dasar 100 persen merupakan tuntutan utama. Jadi, meskipun tuntutan lain sudah dipenuhi, mogok kerja tetap akan berlangsung.
Menurutnya, upah pokok Rp 32.200 per hari tidak sebanding dengan risiko kerja. Pekerja meminta kenaikan menjadi Rp 64.400.
Jalan Tengah
Camat Adipala Budi Santosa menjelaskan, pihaknya masih berunding dengan PT CNTIC. Upah Minimum Kabupaten yang ditetapkan Gubernur Bibit Waluyo akan menjadi bahan pertimbangan dan disesuaikan dengan kemampuan perusahaan serta tuntutan pekerja.
"Kami terus mengupayakan jalan tengah terbaik. Perundingan masih dilakukan sampai ada kata sepakat. Kami berharap seluruh pekerja menahan diri agar tidak melakukan tindakan anarki," ujarnya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Cilacap Bambang Sri Wahono menuturkan, upah yang diberikan PT CNTIC tidak layak dan tidak sesuai dengan UMK Cilacap wilayah timur tahun 2013, yakni Rp 816 ribu.
Menurut dia, seharusnya PT CNTIC tidak memberikan upah dengan berpatokan pada UMK. Sebab, proyek tersebut bersifat temporal dan akan selesai dalam dua tahun. Seharusnya CNTIC memberikan upah di atas UMK disertai sejumlah insentif lain dengan melihat risiko kerja.
"UMK hanya menjadi jaring pengaman. Kalau itu saja tidak terpenuhi, bagaimana kesejahteraan pekerja bisa tercapai," ujarnya. (H59-59)
#suaramerdeka
Similar topics
» Pembangunan PLTU Bunton Diminta Dihentikan
» Pemkab Perlu Evaluasi Perizinan PLTU Bunton
» 6 Desember Karyawan PT KAI Mogok Kerja
» Proyek PLTU Buton Dapat Tentangan Warga
» Jalan Dibiarkan Rusak, Angkudes Mogok Beroperasi
» Pemkab Perlu Evaluasi Perizinan PLTU Bunton
» 6 Desember Karyawan PT KAI Mogok Kerja
» Proyek PLTU Buton Dapat Tentangan Warga
» Jalan Dibiarkan Rusak, Angkudes Mogok Beroperasi
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|