warga purbalanjar
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Pasar Segamas perlu ditata ulang

Go down

Pasar Segamas perlu ditata ulang Empty Pasar Segamas perlu ditata ulang

Post  tahenk Fri Aug 27, 2010 7:13 pm

PURBALINGGA (wawasan digital)- DPRD Purbalingga meminta agar pemkab melakukan penataan ulang terhadap Pasar Segamas, termasuk terhadap karyawan dan tenaga kerja. Hal itu terkait dengan telah ditetapkannya perda mengenai pengelolaan Pasar Segamas. Sehingga tidak muncul permasalahan seperti yang sempat mengemuka, di antaranya protes karyawan Segamas karena belum menerima honor.

Demikian disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD mengenai pembahasan perda pengelolaan Pasar Segamas, Hartoyo, saat menyampaikan laporan hasil rapat pansus, dalam rapat paripurna dengan agenda penetapan enam raperda, Kamis (26/Cool. Saat ini menurutnya jumlah tenaga kerja di Pasar Segamas tidak jelas dan terlalu banyak. "Selain itu, statusnya juga perlu diperjelas. Apakah sebagai tenaga kontrak, honor atau tenaga magang," katanya.

Dalam kesempatan itu Pansus juga menyampaikan bahwa pengelolaan harus secepatnya disesuaikan dengan prosedur pengelolaan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Di dalamnya termasuk penataan tenaga kerja.

Diharapkan, nantinya dengan adanya penataan ulang, maka Pasar Segamas bisa menjadi salah satu aset perekonomian. "Sehingga bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat Purbalingga," ungkapnya.

Bebas pungli
Pengelolannya katanya, juga harus bisa menjamin agar pedagang bisa terbebas dari adanya pungutan liar, sehingga menimbulkan rasa aman. Khusus terkait dengan Raperda mengenai Retribusi Pasar Segamas, sesuai dengan ayat (2) Pasal 158 UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi, mengamanatkan bahwa pajak dan retribusi yang telah disetujui oleh bupati dan DPRD. Sebelum ditetapkan harus disampaikan kepada gubernur dan Menteri Keuangan paling lambat tiga hari, terhitung sejak tanggal persetujuan dimaksud.

"Dengan demikian tim pemerintah daerah, diharapkan secepatnya bisa mengkonsultasikan raperda tersebut ke Departemen Hukum dan HAM. Sehingga bisa mendapatkan koreksi dan rekomendasi," tandasnya.

Menanggapi permasalahan tersebut, Bupati Heru Sudjatmoko mengatakan, revitalisasi pasar tradisional harus dilakukan secara simultan dengan penataan pasar modern. Harapannya, pasar tradisional akan dapat semakin berkembang seiring sejalan dengan munculnya pasar modern,. ungkapnua.

Mengenai pengaturan pengelolaan Pasar Segamas, menurut bupati mengarah kepada pengelolaan pasar tradisional dengan menerapkan manajemen modern. Diharapkan, akan menjadi barometer untuk pengelolaan pasar-pasar tradisional lainnya. Tujuannya, mewujudkan pasar tradisional sebagai tempat belanja yang nyaman, tidak kumuh, tidak becek dan tidak bau. ST/Hr
tahenk
tahenk

Jumlah posting : 2009
Join date : 27.01.08
Lokasi : Jakarta Selatan

http://tahenk.multiply.com/

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik