warga purbalanjar
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Langgar MOS, Sekolah Ditegur

Go down

Langgar MOS, Sekolah Ditegur Empty Langgar MOS, Sekolah Ditegur

Post  tahenk Wed Jul 13, 2011 9:35 pm

PURWOKERTO - Ancaman sanksi tegas yang disampaikan Dinas Pendidikan (Dindik) Banyumas terkait sekolah yang melanggar aturan Masa Orientasi Siswa (MOS) 2011, ternyata tak sekedar gertak sambal.

Dindik membuktikan komitmennya memberikan sanksi, meski hanya berbentuk teguran kepada salah satu sekolah dinilai menyalahi aturan MOS. Teguran itu langsung disampaikan Kepala Dindik Drs Santosa Eddy Prabowo. Satu sekolah tersebut adalah SMKN 1 Purwokerto.

Sekolah yang berada di jalan Dr Soeparno telah melanggar ketentuan larangan siswa membawa barang-barang yang tidak mengandung unsur pendidikan. "Rambut siswa putri diminta memakai rol rambut hingga 10 buah," kata H Apenk Sunarta MPd, Kabid Pendidikan Menengah (Dikmen) Dindik Banyumas mengungkap salah satu jenis pelanggaran MOS yang dilakukan sekolah tersebut.

Tak hanya itu, siswa baru di sekolah itu ternyata diminta memakai kalung permen dan biskuit. Teguran tersebut langsung disampaikan pada kepala SMKN 1Purwokerto Ruslan Haris R MPd saat Kadindik melakukan pemantauan. "Kemarin, kami melakukan pemantauan ke beberapa sekolah dan menemukan adanya pelanggaran di sini. Jadi kami langsung tegur," tegasnya.

Menurut Apenk, jika masih ditemukan sekolah yang melanggar aturan MOS, Dindik tak segan memberikan surat teguran. Setiap hari, lanjut Apenk, kegiatan MOS akan terus dipantau. Jika menemukan sekolah yang melanggar, akan didata dan langsung dikenai sanksi.

Menurut dia, barang-barang yang dibawa siswa sebenarnya masih wajar. "Namun itu tidak mendidik. Masa siswa disuruh membawa kalung permen dan rambut dirol 10," ujarnya menyesalkan kejadian tersebut.

Selain itu, pelanggaran ini dilakukan lantaran ketidak tahuan panitia MOS terhadap aturan pelaksanaan MOS kali ini. "Mungkin banyak yang tidak tahu kalau ada aturan yang melarang siswa membawa barang-barang tidak mendidik," tambahnya.

Apenk juga mengatakan dalam MOS kali ini tidak ada laporan mengenai tindakan fisik yang dilakukan. Hanya saja, Apenk menghimbau sekolah yang masih meminta siswa membawa barang aneh untuk segera menghentikan.

Berdasarkan pantauan Radarmas siang kemarin, masih banyak sekolah yang meminta siswa membawa barang aneh-aneh. Salah satunya, SMA Muhammadiyah yang masih meminta siswa memakai topi dan ikat pinggang dari janur. Tak hanya itu saja, siswa juga diminta membawa tas dari tempat sampah yang dikalungi tali rafia. Siswa baru juga diminta berjalan di sepanjang sekolah.

Kondisi sama juga dikeluhkan siswa baru di SMPN 1 Sokaraja.Mereka diminta membawa kalung dari bawang merah, bawang putih, garam, kunyit, dan jahe serta memakai topi dari pot bunga dan tas dari kandi.

"Mirip seperti orang gila dan harus dipakai dari rumah," kata Anjar. Mengenai hukuman fisik, Anjar mengatakan tidak ada. "Paling kalau salah dihukum dan disuruh menyanyi," tambahnya.

Senada dengan Anjar, Iin salah satu siswa baru di SMAN Jatilawang juga mengadukan hal sama. Rambut siswa putri diikat dua dan hari ini diminta mengikat sesuai suku kata namanya. "Terus suruh membawa koran bekas, teh gopek, air mineral 1,5 liter dengan label kecamatan masing-masing, tempat makan dari kardus, membuat surat cinta, dan sandal jepit," tutupnya. (jul) (radar banyumas)
tahenk
tahenk

Jumlah posting : 2009
Join date : 27.01.08
Lokasi : Jakarta Selatan

http://tahenk.multiply.com/

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik