warga purbalanjar
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Pekerja Sepakat Upah Naik 20 % PT Mutiara Lihat Kemampuan

Go down

Pekerja Sepakat Upah Naik 20 % PT Mutiara Lihat Kemampuan Empty Pekerja Sepakat Upah Naik 20 % PT Mutiara Lihat Kemampuan

Post  tahenk Wed Nov 30, 2011 9:33 pm

* Aksi Mogok di PLTU Bunton

CILACAP - Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Cilacap tidak mampu berbuat banyak mengatasi perseteruan antara pekerja PLTU Bunton dan manajeman PT Mutiara Niaga selaku penyuplai tenaga kerja.

Keputusan tetap diserahkan kepada kedua belah pihak yang berseteru terkait tuntutan kenaikan upah harian pekerja.

Seperti diberitakan kemarin, sedikitnya 600 pekerja melakukan mogok kerja jika tuntutan kenaikan upah sebesar 25 persen tak direalisasi PT Mutiara.

''Posisi kami dibatasi UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dimana tugas kami hanya sekadar memediasi, dan memberi anjuran kepada kedua belah pihak,'' kata Kabid Hubungan Industri dan Syarat Kerja, Dinsosnakertrans Cilacap, Teguh Prihantoro, kemarin.

Menurut dia, justru rancu jika kemudian Dinsosnakertrans melakukan penekanan terhadap PT Mutiara. Otomatis jika kedua pihak tetap bersikukuh dengan pendirian masing-masing, tidak akan terjadi sebuah kesepakatan.

Diterangkan, dalam perselisihan tersebut pihaknya telah mencoba menengahi dengan memberi alternatif kenaikan upah sebesar 20 persen. Namun, pekerja PLTU tetap menuntut sebesar 25 persen dengan ancaman mogok kerja. Sementara PT Mutiara hanya mau menaikkan upah sebesar 15 persen.

''Tugas kami selesai, karena hanya sekadar memediasi. Tinggal siapa yang mau mengalah, pekerja atau PT Mutiara. Kalau tidak ada kesepakatan silakan pekerja mengajukan persoalan ini ke Pengadilan Hubungan Industrial,'' imbuhnya.

Sementara itu, Pokja Mitra Mandala Untung Suwartono mengatakan hasil musyawarah yang dilakukan pekerja Selasa (29/11) sudah menyepakati bahwa mereka akan mengikuti anjuran Dinsosnakertrans, dimana tuntutan kenaikan upah sebesar 20 persen.(H59,G21-17)


sumber: suaramerdeka.com
tahenk
tahenk

Jumlah posting : 2009
Join date : 27.01.08
Lokasi : Jakarta Selatan

http://tahenk.multiply.com/

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik