Pekerja Sepakat Upah Naik 20 % PT Mutiara Lihat Kemampuan
Halaman 1 dari 1
Pekerja Sepakat Upah Naik 20 % PT Mutiara Lihat Kemampuan
* Aksi Mogok di PLTU Bunton
CILACAP - Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Cilacap tidak mampu berbuat banyak mengatasi perseteruan antara pekerja PLTU Bunton dan manajeman PT Mutiara Niaga selaku penyuplai tenaga kerja.
Keputusan tetap diserahkan kepada kedua belah pihak yang berseteru terkait tuntutan kenaikan upah harian pekerja.
Seperti diberitakan kemarin, sedikitnya 600 pekerja melakukan mogok kerja jika tuntutan kenaikan upah sebesar 25 persen tak direalisasi PT Mutiara.
''Posisi kami dibatasi UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dimana tugas kami hanya sekadar memediasi, dan memberi anjuran kepada kedua belah pihak,'' kata Kabid Hubungan Industri dan Syarat Kerja, Dinsosnakertrans Cilacap, Teguh Prihantoro, kemarin.
Menurut dia, justru rancu jika kemudian Dinsosnakertrans melakukan penekanan terhadap PT Mutiara. Otomatis jika kedua pihak tetap bersikukuh dengan pendirian masing-masing, tidak akan terjadi sebuah kesepakatan.
Diterangkan, dalam perselisihan tersebut pihaknya telah mencoba menengahi dengan memberi alternatif kenaikan upah sebesar 20 persen. Namun, pekerja PLTU tetap menuntut sebesar 25 persen dengan ancaman mogok kerja. Sementara PT Mutiara hanya mau menaikkan upah sebesar 15 persen.
''Tugas kami selesai, karena hanya sekadar memediasi. Tinggal siapa yang mau mengalah, pekerja atau PT Mutiara. Kalau tidak ada kesepakatan silakan pekerja mengajukan persoalan ini ke Pengadilan Hubungan Industrial,'' imbuhnya.
Sementara itu, Pokja Mitra Mandala Untung Suwartono mengatakan hasil musyawarah yang dilakukan pekerja Selasa (29/11) sudah menyepakati bahwa mereka akan mengikuti anjuran Dinsosnakertrans, dimana tuntutan kenaikan upah sebesar 20 persen.(H59,G21-17)
sumber: suaramerdeka.com
CILACAP - Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Cilacap tidak mampu berbuat banyak mengatasi perseteruan antara pekerja PLTU Bunton dan manajeman PT Mutiara Niaga selaku penyuplai tenaga kerja.
Keputusan tetap diserahkan kepada kedua belah pihak yang berseteru terkait tuntutan kenaikan upah harian pekerja.
Seperti diberitakan kemarin, sedikitnya 600 pekerja melakukan mogok kerja jika tuntutan kenaikan upah sebesar 25 persen tak direalisasi PT Mutiara.
''Posisi kami dibatasi UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dimana tugas kami hanya sekadar memediasi, dan memberi anjuran kepada kedua belah pihak,'' kata Kabid Hubungan Industri dan Syarat Kerja, Dinsosnakertrans Cilacap, Teguh Prihantoro, kemarin.
Menurut dia, justru rancu jika kemudian Dinsosnakertrans melakukan penekanan terhadap PT Mutiara. Otomatis jika kedua pihak tetap bersikukuh dengan pendirian masing-masing, tidak akan terjadi sebuah kesepakatan.
Diterangkan, dalam perselisihan tersebut pihaknya telah mencoba menengahi dengan memberi alternatif kenaikan upah sebesar 20 persen. Namun, pekerja PLTU tetap menuntut sebesar 25 persen dengan ancaman mogok kerja. Sementara PT Mutiara hanya mau menaikkan upah sebesar 15 persen.
''Tugas kami selesai, karena hanya sekadar memediasi. Tinggal siapa yang mau mengalah, pekerja atau PT Mutiara. Kalau tidak ada kesepakatan silakan pekerja mengajukan persoalan ini ke Pengadilan Hubungan Industrial,'' imbuhnya.
Sementara itu, Pokja Mitra Mandala Untung Suwartono mengatakan hasil musyawarah yang dilakukan pekerja Selasa (29/11) sudah menyepakati bahwa mereka akan mengikuti anjuran Dinsosnakertrans, dimana tuntutan kenaikan upah sebesar 20 persen.(H59,G21-17)
sumber: suaramerdeka.com
Similar topics
» Upah Rendah, Pekerja Industri Bulu Mata Palsu Mogok
» Warga Sepakat Perbaiki Pipa Pamsimas
» Upah Belum Sesuai UMK
» PPKL Jensoed Belum Sepakat Tawaran Pemkab
» Upah Minimum di Bralingmascakeb Belum Penuhi Kebutuhan Hidup Layak
» Warga Sepakat Perbaiki Pipa Pamsimas
» Upah Belum Sesuai UMK
» PPKL Jensoed Belum Sepakat Tawaran Pemkab
» Upah Minimum di Bralingmascakeb Belum Penuhi Kebutuhan Hidup Layak
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|